Selamat Datang di Website resmi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Timur

Bencana dan Masalah Lingkungan Perspektif Teologi Islam


Oleh Ainul Yaqin
Anggota Bidang Pemberdayaan FKUB Jawa Timur


Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa yang dimaksud bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Kondisi itu terjadi disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia. Dampaknya, dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Bencana yang menimpa juga sering disebut dengan musibah. Kata serapan dari bahasa Arab “mushibah”, artinya hal-hal yang menimpa. Kata musibah mempunyai makna lebih luas dari bencana atau malapetaka karena mencakup juga pengertian cobaan atau ujian yang menimpa. Menilik bencana dari perspeltif teologis artinya melihatnya dari sudut pandang keyakinan agama. 

Dalam hal ini, keyakinan agama (Islam) memberikan perspektif bahwa setiap bencana apapun yang menimpa semuanya atas kehendak Allah Sang Pencipta. Ada banyak rupa bencana yang menimpa manusia, apakah bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, badai dan sebagainya. Termasuk juga bencana kecelakaan seperti pesawat jatuh, kapal tenggelam dan yang lain. Bahkan, mencakup bencana sosial seperti konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan lain sebagainya. 

Perspektif Teologi Islam

Dalam al-Qur’an disampaikan: “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah” (QS. al-Taghabun [64]: 11). Al-Qur’an juga menyampaikan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka (kembali ke jalan yang benar)” (QS. al-Rum [30]: 41). Ketika terjadi bencana biasanya ayat di atas dikutip banyak kalangan. Lalu ada pihak yang mengkritisinya, karena mempersepsikan seakan-akan yang demikian itu menghakimi para korban. Padalah semestinya tidak demikian. 

Ada banyak contoh, akibat perbuatan seseorang yang ceroboh lalu melakukan tindakan sembarangan tanpa memikirkannya lebih dulu telah menyebabkan musibah bagi orang lain. Kecelakaan lalu lintas, misalnya, orang yang jalannya hati-hati pun bisa jadi korban dari orang yang bertindak ceroboh atau sesuka-suka di jalan raya. Hadits Nabi Muhammad SAW menyampaikan, “Jangan berbuat bahaya pada diri sendiri dan orang lain” (HR. Imam Malik, Ahmad, dan Ibn Majah).

Terkait isu kerusakan lingkungan hidup bisa dikatakan hampir tidak bisa lepas dari perilaku manusia, meskipun ada kerusakan lingkungan yang terjadi sebagai fenomena alam, seperti letusan gunung berapi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan kekeringan. Namun dalam perspektif agama (Islam), kemungkinan  ada kaitan dengan faktor manusia pun ada. Dalam al-Qur’an ditegaskan: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu)” (QS. al-Isra’ [17]: 16).

Kerusakan lingkungan hidup yang secara kasat mata dan lebih mudah dibaca sebagai akibat ulah manusia justru lebih banyak terjadi dan dampaknya bisa lebih besar dibanding kerusakan akibat faktor alam. Hal ini dipicu oleh perbuatan manusia yang tidak ramah lingkungan. Manusia memiliki kemampuan dan sumber daya untuk mengeksploitasi alam secara berlebihan tanpa memperhitungkan dampaknya. Lebih-lebih lagi jika nafsu keserakahan yang mendominasi.

Ada banyak contoh dalam hal ini. Misalnya, aktivitas penebangan hutan dan pembakaran hutan yang tidak terkendali bisa menimbukan dampak kerusakan berantai yang bisa menimbulkan bencana bagi manusia. Penebangan hutan liar yang dilakukan manusia untuk perluasan lahan, pemukiman, industri, dan komersil telah menyebabkan berkurangnya jumlah pohon. Padahal pohon berperan dalam menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen.

Demikian pula perilaku penebangan hutan yang tak terkendali meskipun terjadi di tempat yang jauh dari hulu sungai akan dapat menyebabkan banjir, karena sebagan besar air tidak bisa tertahan sehingga akan langsung ke sungai. Sungai yang tidak mampu menampung akan menimbulkan banjir. Dampak banjir antara lain bisa merusak lahan pertanian. Di sisi lain karena sedikit air yang tertahan oleh akar-akar tetumbuhan akibat penebangan besar-besaran, akan berdampak di musim kemarau terjadi kekeringan karena cadangan air terlalu cepat mengalir ke sungai, sehingga berpengaruh pula terhadap musim tanam. 

Dampak selanjutnya bisa menimbulkan kondisi gagal panen yang bisa menimbulkan musibah paceklik. Bencana banjir juga bisa terjadi akibat perilaku manusia membuang sampah sembarangan. Pembuangan sampah bisa berakibat terjadinya pendangkalan sungai atau bahkan penyumbatan. Lebih-lebih jika sampah yang dibuang adalah sampah yang sulit diurai seperti sampah plastik atau sampah popok sekali pakai. Kasus sampah plastik, sampah popok sekali pakai, dan pembalut, akhir-akhir ini menjadi masalah serius dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.

Sifat sampah plastik dan popok sekali pakai yang tidak mudah terurai, butuh waktu sampai ratusan tahun untuk bisa terurai secara alami. Dampak pencemaran plastik bisa menimbulkan toksik dan bersifat karsinogenik. Dalam kasus pencemaran laut, Indonesia merupakan penghasil sampah plastik laut terbesar kedua di dunia. Penelitian dari UC Davis dan Universitas Hasanuddin yang dilakukan di pasar Paotere Makassar menunjukkan 23% sampel ikan yang diambil memiliki kandungan plastik di perutnya (https://indonesiabaik.id/).

Untuk itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga mengurangi pemakaian popok dan pembalut sekali pakai. Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya menjelaksan bahwa imbauan itu untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Banyak dari kalangan masyarakat yang kurang menyadari akibat dari perbuatannya membuang sampah khususnya plastik dan pokok sekali pakai ke sungai. Mereka yang tinggal di sepanjang sungai Brantas tanpa berpikir panjang ketika memiliki sampah, membuangnya ke sungai. Popok dan plastik yang tak terurai itu mengikuti aliran sungai Brantas menuju muara sungai yang ada di Surabaya. Wal hasil, sampah-sampah itu terkumpul di muara sungai di Surabaya sehingga menimbulkan sumbatan dan mengakibatkan banjir.


Edukasi dan Dakwah Lingkungan

Dalam ajaran Islam terdapat ajaran untuk menyampaikan dakwah, yaitu kegiatan yang bersifat menyeru dan mengajak orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, serta adanya usaha untuk meningkatkan kualitas hidup, baik untuk diri sendiri dan masyarakat dalam arti seutuhnya jasmani dan rohani serta dunia dan akhirat. Dalam kaitan ini, memelihara lingkungan hidup adalah bagian dari ajaran agama. Menjalankan upaya memelihara lingkungan adalah termasuk  ketaatan menjalankan agama.

Dalam al-Qur’an, Allah SWT mengingatkan manusia agar merenungkan keberadaan penciptaan lingkungan di alam semesta ini. Di antaranya disampaikan: “Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik (QS. Luqman [31]: 10). Karena itulah Allah SWT melarang manusia menciptakan kerusakan di muka bumi sebagaimana firman-Nya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” (QS al-A’raf [7]: 56).

Edukasi dan dakwah untuk penyadaran pada upaya pemeliharaan lingkungan merupakan hal yang penting dilakukan. Pada dasarnya pada alam semesta ini berlaku hukum keseimbangan ekosistem. Tindakan manusia merusak ekosistem akan berdampak pada terjadinya gangguan keseimbangan. Dan, akibatnya bisa menimbulkan terjadinya bencana. Bencana itu bisa mencelakai pelaku sendiri ataupun orang lain. Inilah urgensi dakwah dan pendidikan tentang lingkungan hidup.
Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...