Selamat Datang di Website resmi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Timur

Moderasi Beragama di Indonesia

Masdar Hilmy

(Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya)

Indonesia adalah sebuah negara besar dalam pengertian yang sesungguhnya. Negara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa ini (sensus penduduk 2019), terdiri dari lebih 34 provinsi, 17.000 lebih gugus pulau besar dan kecil, 300 kelompok etnik, 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, 6 agama resmi dan ratusan agama lokal serta aliran kepercayaan lainnya. Sebanyak 87 persen dari total penduduk Indonesia menganut agama Islam (235 juta, terbesar di dunia!), sementara sisanya adalah penganut Protestan (7,6 persen), Katolik (3,13 persen), Hindu (1,74 persen), Budha (0,77 persen), Konghucu (0,03 persen), dan agama lainnya (0,04 persen).

Bahwa Indonesia adalah negara besar juga diperkuat oleh fakta geografis. Indonesia terletak di atas garis khatulistiwa yang panjangnya membentang dari Sabang sampai Merauke dengan jarak 8.514,22 kilometer. Jarak sepanjang ini hampir sama dengan jarak antara London Inggris ke Yangon Myanmar yang melewati puluhan negara di Eropa, Timur Tengah dan Asia. Bentangan fakta tersebut menegaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang besar merupakan fakta tidak terbantahkan.

Dengan fakta demografis dan geografis di atas, kita jadi tahu bahwa mengelola Indonesia pasti tidaklah mudah. Bayangan kerumitan dan keruwetan mengelola Indonesia begitu gambling ketika kita membayangkan mengurusi seluruh negara di benua Eropa, atau seluruh negara di Timur Tengah dan Asia! Padahal benua Eropa hanya terdiri dari satu-dua suku bangsa, namun dipikul oleh banyak negara. Demikian juga Timur Tengah yang terdiri dari satu suku bangsa (Arab), tetapi dipikul oleh banyak negara. Indonesia adalah sebaliknya: satu negara memikul ribuan suku bangsa! Benar-benar sebuah keajaiban yang menakjubkan.

Dengan tingkat kompleksitas yang ada, mengurusi Indonesia jelas membutuhkan energi ekstra yang luar biasa. Jika salah urus, kemajemukan Indonesia dapat menjadi bencana ketimbang berkah. Salah urus kemajemukan yang berujung pada hancurnya sebuah negara bukanlah omong kosong belaka. Yugoslavia dan Uni Soviet menjadi contoh mutakhir negara yang tidak mampu mengelola kemajemukan kepentingan penduduknya, hingga akhirnya dua negara ini hancur berkeping-keping menjadi negara-negara kecil.

Pertanyaannya adalah, apa dan bagaimana moderasi beragama itu? Bukankah agama sejak mulanya adalah moderat? Ada banyak pertanyaan yang menggelayut di pikiran kita menyangkut persoalan moderasi beragama yang harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh. Sebelum kita mendefinisikan apa itu moderasi beragama, penting bagi kita untuk mendefinisikan dua kutub ekstremitas dalam beragama; ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Di tengah dua kutub dimaksud adalah letak moderasi beragama. Hal ini penting untuk menghindarkan diri dari kontestasi tafsir tentang moderasi beragama yang senantiasa diperebutkan pemaknaannya sesuai dengan selera dan kepentingan masing-masing individu atau kelompok tertentu.

Dalam Islam dikenal adanya istilah wasth, wasathiyah, wasith, yang artinya penengah, di tengah-tengah atau pertengahan. Dalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa: "Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu "ummat pertengahan" agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu" (QS. 2: 143). Selain itu, dalam ayat yang lain Allah menegaskan bahwa Islam adalah agama rahmat bagi seluruh alam (wa ma arsalnaka illa rahmatan lil alamin) (QS Al-Anbiya': 107). Dalam sebuah Hadis Nabi dijelaskan: "sebaik-baik persoalan adalah yang ada di tengah" (khayr al-umur aw sattuha).

Kementerian Agama RI mendefinisikan moderasi beragama sebagai "cara pandang, sikap, perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama" (Kemenag RI, Moderasi Beragama, 2019:17). Namun demikian, cara pandang seperti ini justru sering dikritik oleh sejumlah kalangan sebagai sikap keberagamaan yang tidak jelas, ambigu, dan tidak menemukan pijakan teologis yang tegas. Posisi ambigu semacam ini dianggap sama dengan konsep "la-wa-la" (bukan-dan-bukan), sebuah istilah yang merujuk pada posisi yang tidak ke mana-mana: bukan Barat atau Timur, bukan ekstrem kiri atau ekstrem kanan, bukan literalis atau liberalis, bukan ini dan bukan itu, dan seterusnya (Masdar Hilmy, 2013:27). Dalam benak para pengeritik, posisi semacam ini merepresentasikan Islam yang tidak autentik, Islam yang terdegradasi. Menurut mereka, Islam tidak mengenal atribusi, kata sifat atau karakteristik lain di luar kata Islam: Islam ya Islam, tidak ada embel-embel moderat atau semacamnya. Islam hanya ada satu, yakni Islam yang tidak menerima kata sifat apapun.

Di luar kelompok moderat, terdapat dua kutub ekstrem yang dalam terminologi keagamaan disebut sebagai mutatharrifun atau kelompok pinggir. Kelompok ini terdiri dari mereka yang memahami agama sebagai secara sempit, tertutup atau harafiyah. Kelompok ini dapat dijumpai pada mereka yang melebih-lebihkan amalan-amalan ibadah mereka sebagai sesuatu yang wajib atau fardlu dan haram. Tidak ada sesuatu yang masuk dalam kategori mubah, makruh atau sunnah. Misalnya hukum berjihad. Bagi mereka hukum jihad cuma satu: wajib atau fardlu 'ain. Tidak ada makruh, sunnah, mubah. Setiap fi'il amr (perintah) dalam ayat-ayat Al-Qur'an berimplikasi pada hukum wajib karena berisi perintah Allah.

Dalam konteks Indonesia, konsep moderasi Islam setidaknya harus mengandung beberapa elemen berikut ini; 1) ideologi nirkekerasan dalam memahami dan menyebarluaskan Islam; 2) pengadopsian cara hidup modern beserta segala derivasinya seperti sains dan teknologi, demokrasi, hak asasi manusia dan semacamnya; 3) pengadopsian cara berpikir rasional; 4) pendekatan kontekstual dalam memahami Islam, dan; 5) penggunaan ijtihad dalam menyelesaikan berbagai persoalan kontemporer (Hilmy, 28). Di luar lima karakteristik tersebut, barang kali terdapat beberapa karakteristik lain yang perlu dimasukkan sebagai ciri-ciri Islam moderat seperti toleransi, harmoni atau kerukunan dan kerja sama di antara ummat beragama yang berbeda. Dalam perspektif Kemenag RI (2019), ukuran-ukuran moderasi keagamaan adalah sebagai berikut.

1) Komitmen kebangsaan

Komitmen kebangsaan menjadi tolok ukur apakah seseorang terjatuh ke dalam ideologi radikal atau moderat karena kebanyakan gerakan radikal mengadopsi ideologi khilafah atau negara shari'ah. Konsep negara bangsa dianggap sebagai bid'ah, toghut, dan kafir yang tidak berpijak pada ajaran Islam.

2) Toleransi

Toleransi menjadi sesuatu yang penting karena kebanyakan kelompok radikal tidak akan pernah menoleransi perbedaan tafsir keagamaan di kalangan ummat Islam. Begitu terdapat perbedaan tafsir keagamaan, maka kelompok yang berbeda akan dianggap sesat, kafir (takfir), murtad, dan semacamnya.

3) Anti-kekerasan

Kaum moderat selalu menggunakan cara-cara damai dalam melakukan transformasi sosial-politik, bukan kekerasan.

4) Akomodatif terhadap kebudayaan lokal

Jika kaum moderat mengakomodasi kebudayaan lokal, kelompok radikal menganggapnya sebagai bid'ah, syirik, dan menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.


Tantangan Moderasi Beragama

Tantangan moderasi beragama datang dari berbagai penjuru; kanan-kiri, depan-belakang, atas-bawah, dan seterusnya.

1. Naiknya ortodoksi dan konservatisme keagamaan

Tantangan yang pertama berasal dari kaum mutatharrifun, kelompok garis keras yang memahami agama dari sudut pandang yang sempit, harafiyah, dan tertutup. Secara umum kaum mutatharrifun terbagi ke dalam dua kategori; kategori pro-kekerasan dan kategori nirkekerasan. Mereka yang masuk dalam kelompok mutatharrifun pro-kekerasan adalah kelompok jihadis yang hanya memiliki satu metode dakwah, yakni kekerasan. Bom bunuh diri menjadi metode yang sering dipakai oleh kelompok ini. Sementara itu, kelompok mutatharrifun nirkekerasan adalah mereka yang menghendaki kembali ke kitab suci dalam pengertiannya yang paling letterlijk, harafiyah.

Dalam hal pemahaman keagamaan, Indonesia sekarang ini tengah mengalami kenaikan tingkat ortodoksi dan ultraortodoksi di kalangan masyarakat luas. Berbagai hasil survei yang dilakukan oleh sejumlah Lembaga, misalnya Indonesia Muslim Report (2019), menyebutkan bahwa tingkat ortodoksi di Indonesia mencapai 25,5 persen, sementara itu kelompok ultra ortodoks mencapai 11,6 persen. Persentase tersebut tentu saja sangat mencengangkan mengingat jumlah penduduk Muslim di negeri ini mencapai 207 juta orang. Belum lagi jika kita melihat kecenderungan munculnya berbagai gerakan keagamaan yang mengusung ideologi jihad (kelompok jihadis), ideologi transnasional (khilafah), gerakan keagamaan yang mengusung ujaran kebencian, intoleransi dan kekerasan, dan gerakan-gerakan sejenis lainnya.

Kelompok muda (milenial) merupakan kelompok usia yang paling rentan terhadap infiltrasi ideologi radikalisme. Berdasarkan pada hasil survei yang dilakukan Alvara Research Center, ada 17,8 persen mahasiswa dan 18,4 persen pelajar yang setuju pada konsep khilafah sebagai bentuk negara. Survei dilakukan terhadap 4.200 milenial yang terdiri dari 1.800 mahasiswa dan 2.400 pelajar SMA di Indonesia. Jumlah kelompok milenial yang terpapar ideologi radikalisme disebabkan oleh konsumsi internet yang sangat tinggi di kalangan mereka. Data Alvara menunjukkan bahwa sebanyak 83,4 persen dari penduduk berusia 17-25 tahun di Indonesia mengakses internet. Sebanyak 23 persen di antaranya masuk dalam kategori pecandu internet karena mengakses internet lebih dari tujuh jam sehari.

Ideologi jihadisme yang disebarkan oleh kelompok jihadis menjadi "mimpi buruk" bagi bangsa Indonesia yang dikenal toleran dan damai. Sekalipun tidak merepresentasikan arus mainstream, pergerakan dan persebaran ideologi jihadisme menjadi tantangan yang paling sulit diatasi di tengah dominannya pendekatan keras (hard-approach) dalam penanganan terorisme. Selalu terdapat kasus-kasus kekerasan dalam bentuk serangan bom maupun bom bunuh diri seperti bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makassar (28/3/2021) dan aksi bunuh diri perempuan muda di Markas Besar Kepolisian Jakarta 31/3/2021), serta bom bunuh diri di Surabaya (2018).

Pergerakan dan tranformasi ideologi jihadisme di Indonesia merupakan sesuatu yang sulit dilacak dan diidentifikasi mengingat pergerakannya bermetamorfosis menjadi sesuatu yang berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya Gerakan jihadisme menggunakan afiliasi institusi sebagai kendaraannya seperti JI, MIT, JAD, dan lain-lain, akhir-akhir ini mereka menggunakan media keluarga dan kaum perempuan dalam melancarkan aksi "amaliyah"nya.


2. Politik identitas

Tantangan kedua berasal dari politik identitas sebagai instrumen politik yang menyatukan kelompok massa tertentu dan memecah kelompok massa lainnya dengan menggunakan isu-isu identitas etnik dan keagamaan. Politik identitas biasanya menguat hanya pada saat-saat diselenggarakannya demokrasi elektoral seperti Pemilu dan Pemilukada. Pada dua kali pemilu presiden (2014 dan 2019), isu politik identitas menjadi media kampanye yang berdampak pada pembelahan sosial di kalangan pemilih di akar rumput. Kubu pendukung Jokowi disebut oleh para pendukung kubu Prabowo sebagai kelompok "Cebong", sementara kubu pendukung Jokowi menyebut kubu pendukung Prabowo sebagai "Kampret". Sekalipun sebutan-sebutan semacam ini sudah relatif berkurang, namun residunya masih terasa di kalangan segelintir masyarakat.

Politik identitas di kalangan masyarakat sempat mencapai titik kulminasinya pada aksi Bela Islam yang diselenggarakan pada tanggal 2 Desember 2016—belakangan dikenal sebagai aksi "212"—dalam rangka menuntut ke meja hijau Gubernur (non-aktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap telah melecehkan Islam. Sekalipun pada mulanya bersifat insidentil dan ditujukan hanya untuk memenjarakan Ahok, aksi "212" terbukti ampuh sebagai senjata dalam rangka menghimpun sentimen keagamaan dari kalangan tertentu untuk melakukan tekanan politik kepada pemerintah. Setelah berhasil memenjarakan Ahok, mereka beberapa kali mengonsolidasikan kekuatannya pada saat penjemputan Habib Rizieq Syihab (HRS) sepulang dari pengasingannya selama lebih dari tiga tahun di Saudi Arabia. Aksi massa yang memacetkan Jakarta tersebut bahkan sempat menjadi biang penundaan pesawat akibat para calon penumpang terjebak kemacetan dalam perjalanan menuju bandara Soekarno-Hatta.

Pada intinya, politik identitas hanya hendak menegaskan kekuatan sebuah kelompok sosial berdasarkan afiliasi etnik atau keagamaan sebagai medium untuk menekan kelompok tertentu, terutama pemerintah. Ia tidak lebih dari sekadar "politik kerumunan" (politics of crowd) yang sengaja digerakkan oleh para tokoh elite-nya untuk menghimpun dan menggalang kekuatan massa untuk melakukan resistansi dan tekanan terhadap kebijakan politik pemerintah. Setiap individu yang berafiliasi dengan kelompok massa tertentu memanfaatkan identitas politik melalui kesamaan aspirasi politik dan keagamaan tertentu. Tujuannya adalah politik kekuasaan. Sementara itu, identitas keagamaan hanya berfungsi sebagai kendaraan saja.


3. Era media sosial & Post-truth

Penggalangan emosi dan sentimen keagamaan melalui politik identitas menjadi sesuatu yang mungkin terjadi berkat membuncahnya era digital sebagai buah dari revolusi industri 4.0. Era ini mendekonstruksi definisi kelompok dan interaksi sosial dari pengertiannya yang konvensional menuju pola komunikasi yang teratomisasi melalui media sosial. Manusia secara mudah terhubung satu sama lain melalui kanal-kanal media sosial seperti Facebook, whatsapp, Instagram, twitter, telegram, dan lain sebagainya. Media sosial menjadi perekat kelompok sosial dengan identitas keagamaan yang sama, dan melemahkan kelompok sosial dengan identitas keagamaan yang berbeda. Media sosial berperan dalam menguatkan sentimen dan solidaritas in-group di dalam kelompok keagamaan yang sama (bonding), sembari melemahkan solidaritas out-group antar kelompok keagamaan yang berbeda (bridging). Dalam banyak kasus, penggalangan sentimen SARA dilakukan melalui kanal-kanal media sosial ini.

Era digital juga ditandai oleh permainan berita bohong yang dikelola sedemikian rupa sehingga terkesan seolah-olah menjadi kebenaran. Pengulangan dan gempuran bertubi-tubi berita bohong melalui kanal-kanal media sosial menjadi penopang utama era pasca kebenaran (post-truth). Kemenangan Donald Trump atas lawannya Hillary Clinton pada pemilu presiden AS tahun 2016 menandai dimulainya era pasca kebenaran ini. Kemenangan Trump banyak dibantu oleh berita-berita bohong yang dibombardir keruang publik oleh para buzzer profesional untuk menggelembungkan basis dukungan suaranya dan menggembosi basis suara lawan politiknya.


4. Psikologi masa

Tantangan berikutnya datang dari mentalitas kolektif atau psikologi masa kebanyakan masyarakat kita yang mudah tersulut oleh hal-hal yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Dalam bahasa lain, masyarakat kita merupakan jenis masyarakat "sumbu pendek" yang mudah menumpahkan emosinya secara kolektif. Sekalipun "sumbu pendek", masyarakat kita bukan tipe masyarakat yang mudah melakukan kekerasan. Artinya, "sumbu pendek" adalah satu hal, dan kekerasan adalah hal lainnya. Keduanya tidak saling berkontribusi.

Selain itu, masyarakat kita juga termasuk masyarakat yang melankolis, mudah terjatuh dalam sikap atau mentalitas terkepung (under-siege mentality). Akibatnya, masyarakat kita gampang menyalahkan pihak eksternal sebagai biang segala kemunduran, keterbelakangan dan kekacauan kita. Misalnya, setiap kali ada aksi kekerasan agama atau terorisme selalu ada pihak-pihak yang mengaitkan pihak asing sebagai aktor intelektualnya. Mereka berpikir bahwa segala bentuk kerusakan dan kehancuran ummat Islam tidak lain adalah bersumber dari bangsa asing.


5. Gelombang generasi milenial

Menurut data BPS, saat ini jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh generasi Z dan milenial sebanyak masing-masing 27,94 persen dan 25,87 persen. Generasi Z adalah mereka yang lahir pada 1997-2012 dan generasi milenial adalah mereka yang lahir pada tahun 1981-1996. Jika digabungkan, generasi milenial dan generasi Z membentuk 53,81 persen penduduk Indonesia. Itu artinya, dari 270 juta penduduk Indonesia, 143 juta di antaranya adalah generasi Z dan milenial yang akrab dengan dunia internet. Di sisi lain, mereka sangat rentan terhadap infiltrasi ideologi radikalisme dan teroris, pola belajar mereka lebih banyak mengandalkan sumber-sumber pengetahuan dari internet.

Jika tidak dikelola dengan baik, kehadiran generasi milenial dapat menjadi beban bagi masa depan Indonesia. Kehadiran mereka bahkan bisa menjadi musibah ketika negara gagal mengidentifikasi kebutuhan mereka dan member mereka kesejahteraan yang layak di masa depan. Keputusasaan yang akut di kalangan mereka (social unrest) untuk menemukan jati diri dan kesejahteraan yang layak dapat menjadi sumber mematikan bagi generasi milenial untuk melakukan kerusakan atas nama agama seperti bom bunuh diri.


Catatan Penutup

Melakukan kerja-kerja moderasi beragama sebenarnya tidak semata-mata soal mengampanyekan dan menanamkan pemahaman keagamaan yang moderat. Lebih dari itu, kerja moderasi beragama juga soal meningkatkan indeks kesejahteraan dan kebahagiaan di kalangan setiap anak bangsa yang hidup di Republik ini. Bagaimana mungkin negara menuntut setiap penduduk untuk memiliki pemahaman keagamaan yang moderat tetapi dalam waktu yang bersamaan mengabaikan kesejahteraan mereka? Sungguh sebuah kemusykilan dan absurditas belaka.

Persoalannya berikutnya adalah siapa melakukan apa. Dalam konteks ini, peningkatan pemahaman keagamaan harus menjadi domain para agamawan (ulama, kiai, ustadz) untuk secara terus-menerus membangun moderasi beragama yang berakar kuat pada ajaran agama. Artinya, para agamawan harus bisa menjawab argumentasi keagamaan mengapa ummat beragama harus hidup dalam kerukunan dan harmoni untuk kemudian menyebarkannya kepadak halayak luas. Sementara itu, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat harus dilakukan oleh aktor-aktor negara di seluruh level (pemerintah pusat dan lokal). Kesejahteraan umum yang dimaksud dalam konteks moderasi beragama tentu saja mencakup kesejahteraan material sekaligus kesejahteraan immaterial-spiritual.

Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...