KH. Syafruddin Syarif
Moderasi tidak hanya untuk agama islam, tetapi harus di seluruh agama. Kalau agama-agama yang ada di Indonesia dibiarkan atau dipahami tidak sesuai tuntutannya maka akan membawa penganutnya kepada tindakan yang ekstrem. Seperti contoh di negara India yang banyak membantai antara umat khususnya umat Islam. Tentu bukan salah agamanya, tetapi yang salah adalah pemahamannya mengambil ilmu agama.
Moderasi dalam Islam adalah dasar ajaran beragama. Semakin tinggi pemimpin atau tokohnya, semakin dekat pula umat atau pengikutnya dengan Tuhan mereka. Tidak ada agama satu pun yang mengajarkan merusak agama lain. Namun banyak pengikutnya yang tidak memahami dengan betul sehingga berperilaku menyimpang dari ajaran agamanya.
Definisi moderasi adalah suatu proses memahami dan mengamalkan ajaran agama secara tekstual dan kontekstual serta adil dan seimbang sehingga terhindar dari perilaku yang menyimpang. Timbulnya moderasi beragama harus disertai dengan mempelajari ajaran agama dari A sampai Z jangan setengah-setengah atau sepenggal-sepenggal karena di era saat ini banyak orang yang baru hijrah tetapi sudah menggembor-gemborkan ajaran agama yang belum diketahui kebenaran dari ajaran yang mereka ketahui.
Pemerintah perlu adanya regulasi atau aturan supaya menuju moderasi untuk penyebaran agama. Karena ilmu agama sangat riskan dalam penyampaiannya. Kalau sampai salah akan menimbulkan perpecahan dan pertumpahan darah antar umat.
Di dalam islam sendiri tidak ada pembatasan untuk bergaul dengan umat agama lain asalkan kita tau batasan-batasannya supaya kita bisa hidup rukun dan damai saling menghargai satu sama lain. Kalau kita tidak berusaha mewujudkan regulasi tersebut maka negara Indonesia akan menjadi negara yang ekstrem sehingga menimbulkan radikalisme.
> Moderasi beragama bukan bermaksud semua aturan agama menjadi satu, tetapi agar kita sesama umat beragama bisa toleransi dan saling menghargai satu sama lain agar tidak timbul kerancauan atau keributan antar suku agama dan tercipta kerukunan serta saling membantu satu sama lain dalam menyukseskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
