Oleh : KH SYAFRUDIN SYARIF
(Katib Syuriah PWNU Jawa Timur)
Di setiap Negara budaya lebaran beranekaragam satu dengan lainnya tidak sama sesuai dengan tradisinya masing-masing, namun intinya perayaan lebaran lebih mengambarkan rasa kegembiraan setelah melaksanakan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Tradisi masyarakat jawa marayakan lebaran di bulan syawal dilaksanakan sebanyak dua kali, yang pertama lebaran idul fitri yang di rayakan setia tanggal 1 syawal dan selanjutnya lebaran yang kedua, yaitu tujuh hari setelah lebaran idul fitri yang kita kenal dengan istilah lebaran ketupatan atau lebaran syawalan. Masyarakat jawa setelah merayakan lebaran idul fitri, mereka melanjutkan berpuasa 6 hari di awal bulan syawal sesuai sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
من صام رمضان ثم اتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
Artinya : "Barangsiapa berpuasa enuh di bulan ramadhan kemudian menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan syawal, maka (pahalanya) seperti ia seperti berpuasa selama satu tahun"
Kemudian mereka berlebaran kembali di hari ketujuh bulan syawal yang di sebut lebaran ketupan.
Ketupat mempunyai nilai filosofi yang cukup tinggi sebagaimana yang di ajarkan oleh Sunan Kalijaga, karena arti ketupat yang dalam bahasa jawa di sebut kupat, kepanjangan dari ngaku lepat. Artinya semua lapisan masyarakat baik yang muda maupun yang tua, yang kaya maupu yang miskin pada momentum lebaran itu mereka akan saling meminta maaf atas segala kesalahan yang di sengaja maupun yang tidak disengaja dan ketupat tersebut terbuat dari janur dalam bahasa arabnya JA A NURUN yang artinya telah datang cahaya agama Islam yang membawa kebahagian hidup dunia akhirat. Janur ini setelah jadi ketupat bersegi empat lalu di isi dengan beras yang setelah masak akan menggumpal menjadisatu, artinya orang yang beragama maka akan merealisasikan persatuan dan kesatuan di manapun dia hidup, sedangkan segi empat itu artinya gambaran dari laku papat yaitu lebaran, luberan, leburan dan laburan
Adapun mana dari laku papat tersebut yaitu :
Pertama Lebaran artinya selesai melaksanakan ibadah puasa di ambil dari kata lebar yang bermakna sudah selesai dan boleh makan dan melakukan segala sesuatu yang asalnya di larang ketika puasa seperti makan minum dan lain-lain di siang hari.
Kedua Luberan yang berarti melakukan sedekah atau zakat dengan ikhlas bagaikan air yang meluber dari wadahnya, oleh karena itu di hari raya biasanya ada tradisi ater-ater (mengantarkan makanan) kesaudara dan tetangga, paling tidak semua ummat islam pasti melaksanakan zakat fitrah.
Ketiga Leburan artinya sudah habis atau sudah hancur lebur, Kata leburan bermakna setelah puasa maka di harapkan semua dosa di ampuni oleh Allah SWT, maka dari itu tradisi yang muncul saling memaafkan satu dengan lainnya atau yang kita kenal dengan istilah sungkeman, sebuah tradisi di mana yang muda satu persatu minta maaf kepada yang lebih tua. Ada juga istilah jo sonjo atau unjung unjung yaitu silaturrahmi keluarga satu kepada keluarga lainnya atau berkumpulnya keluarga besar dalam rangka saling maaf memaafkan yang lebih kita kenal dengan istilah halal bihalal, tradisi halal bihalal ini hanya terjadi di negara Indonesia di mana KH Wahab Hasbullah (salah satu pendiri organisasi Nahdlatul Ulama) sebagai pencetusnya sebagai solusi cerdas dari kegelisahan bung Karno merekatkan kembali elemen-elemen bangsa yang pada tahun 1948 mengalami disintegrasi bangsa. Istilah-istilah silaturahmi diatas tersebut mempunya satu tujuan yaitu agar dosa-dosa yang terkait haqqullah maupun haqqul adami semuanya di ampuni oleh Allah SWT.
Keempat Laburan berarti bersih, putih seperti rumah atau tembok yang sudah di labor atau di beri kapur putih , maksudnya berharap setelah melakukan puasa saling memberi dan saling memaafkan semuanya akan menjadi suci seperti anak yang baru lahir dan hatinya menjadi bersih bagaikan kain putih sehingga prilaku selanjutnya di harapkan mampu menjaga kesucian diri dengan selalu menjaga kewajiban agama dan menjahui larangannya serta menciptakan kehidupan social yang aman, damai rukun dan sentosa.

