Tamhid Masyhudi
Sekretaris FKUB JATIM
Lebaran atau Idulfitri tahun ini memasuki tahun kedua masa pandemi Covid-19. Demi mencegah lonjakan jumlah penyintas Covid-19, pemerintah membuat regulasi tentang larangan mudik dan saling berkunjung dalam perayaan lebaran. Tak lain karena kekhawatiran pemerintah terjadi kerumunan massal, tidak menjaga jarak, dan tidak bermasker. Umat Islam pun alih-alih harus merayakannya dengan segala keterbatasan.
Menurut Islam, sebenarnya silaturahmi untuk saling bermaafan bisa dilakukan kapan saja dalam kehidupan sehari-hari. Apa sebenarnya makna silaturahim? Silaturahim berasal dari silaturrahim, terdiri atas dua kata shilah dan arrahim. Shilah bermakna menyambung dan arrahim berarti rahim wanita. Bila digabungkan, maka memiliki pengertian menyambung tali persaudaraan antara saudara kandung (serahim dengan ibu). Lebih lanjut, Silaturahim sesuai penjelasan Ibnu Atsir dalam An Nihayah fi Gharibil Hadits yang dinukil dari Shilatul Arham: Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua. An Nawawi ra. (Syarh Shahih Muslim, 2/201) menjelaskan wujud konkret silaturahim, yaitu berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan orang yang hendak dihubungkan. Kebaikan yang dimaksud bisa dalam hal harta, bantuan tenaga, mengunjunginya, memberi salam, atau cara lainnya.
Selain itu, arti penting silaturahim dikuatkan oleh Allah dalam AlQuran : (1) Berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan jauh, teman sejawat, Ibnu Sabil, dan hamba sahaya (QS. An Nisa:36), (2) Memberikan hak harta kepada keluarga-keluarga yang dekat, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (QS. Al Isra:26; Ar Rum:38). Berangkat dari firman Allah SWT tersebut, silaturahim menjadi perintah yang diutamakan untuk dilakukan, tidak hanya kepada kerabat melainkan juga kepada orang lain. Seorang muslim diminta Allah untuk memberikan 'kebaikan' kepada keluarga dan orang lain. Terkait dengan orang lain, maka ada yang menggunakan kata silaturahmi bukan silaturahim. Dalam hal ini memang ada pembedaan hak keluarga dan orang lain. Namun arti kata bila dilihat dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), keduanya sama-sama bermakna menyambung tali persaudaraan (persahabatan).
Bila dikaitkan dengan perintah Allah SWT untuk bersilaturahmi, maka tak salah bila Idulfitri atau lebaran identik dengan bersilaturahmi. Orang Jawa mewujudkannya dengan melakukan tradisi sungkeman, yaitu meminta maaf dan menghormati pada orang tua atau orang yang dituakan dengan cara bersimpuh dan mencium tangan mereka. Bagi sebagian yang lain, silaturahmi diwujudkan dengan halalbihalal, yaitu berkumpul dengan keluarga untuk bermaaf-maafan. Oleh sebab itu, setelah 11 bulan bekerja atau bertempat tinggal di luar kampung halaman, maka masyarakat berupaya mudik untuk bisa bertemu dengan orang tua atau keluarga di kampung halamannya. Tak lain karena kesempatan bertemu keluarga untuk merayakan lebaran hanya sekali dalam setahun.
Kebahagiaan dalam perayaan Idulfitri tidak hanya dapat bersilaturahim dengan keluarga, dengan sungkeman atau halalbihalal, tapi juga ingin membagikan angpau. Bagi mereka yang sudah bekerja, sangat berbahagia bila dapat membagikan sebagian kecil hartanya kepada anak-anak atau orang lain, berupa recehan uang baru dalam amplop. Sejarahnya menurut Sunu Wasono, Kepala Prodi Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (detikcom diakses 20 Mei 2021), tradisi bagi-bagi angpau ada sejak dulu. Kemungkinan terpengaruh oleh orang-orang China yang memberikan angpau saat tahun baru Imlek. Pendapat lainnya, tradisi ini merupakan pengaruh dari orang-orang China muslim yang ada di Kerajaan Mojopahit.
Silaturahmi, sungkeman atau halalbihalal, bagi-bagi angpau berlangsung terus menerus, dari nenek moyang sampai generasi sekarang. Tak lekang oleh waktu. Dari sinilah eksistensi manusia ada dalam lebaran, bila ditarik dari teori Marcel Mauss dengan *gift giving* (The Gift, 1954).
Marcel Mauss mengatakan bahwa manusia adalah homo sapiens bisa bertahan (tidak punah), karena memberi dan saling memberi. Hal tersebut disebabkan manusia terlahir dengan kewajiban memberi, menerima pemberian, dan membalas pemberian itu kepada orang yang memberikan atau orang lain. Aktivitas beri-memberi (gift-giving) terus berkembang dan berputar tak berkesudahan. Terciptalah sistem sosial yang mengontrol dan mengatur beri-memberi tersebut. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa perwujudan manusia sebagai makhluk sosial adalah melakukan gift-giving. Bila kegiatan beri-memberi berhenti, maka manusia sudah pasti tidak bisa bertahan hidup.
Seorang anak membutuhkan orang tua dan saudara kandungnya pada saat lebaran adalah untuk menerima pemberian maaf dan akan membalas pemberian maaf tersebut. Begitu pula dengan orang tua dan saudara kandung anak tersebut. Mereka juga hakikatnya siap menerima pemberian maaf dari sang anak dan akan memberikan kembali maaf kepada sang anak atau orang lainnya. Saling bermaafan akan terjadi terus menerus kepada orang lain, sehingga generasi manusia yang baru pun akan melakukan hal yang serupa.
Marilah kita lestarikan Gift-Giving ini dalam kehidupan sehari-hari. Hendaknya semangat Gift-Giving selalu ada pada kita, umat Islam dan umat beragama lainnya. Tidak menunggu saat lebaran atau hari raya lainnya tiba. Tak lain dan tak bukan demi keberlangsungan eksistensi manusia dari makhluk lainnya di muka bumi ini. (Tamhid Masyhudi)

