Romo Dr. Agustus Pratisto Trinarso, S.S., Lic.Phil.
Bidang Pemberdayaan FKUB JATIM
Gereja Katolik menyambut baik gerakan moderasi beragama yang dicanangkan oleh Pemerintah dan masyarakat Indonesia. Moderasi beragama sangat berperan penting dalam memerangi ekstremisme, intoleran, dan aksi kekerasan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Moderasi beragama juga layak menjadi solusi dan formula untuk mencegah berbagai paham radikal maupun liberal di Indonesia. Semangat moderasi beragama sejatinya sudah melekat dan sudah diimplementasikan oleh seluruh agama yang ada di Indonesia.
Indonesia sangat meyakini bahwa Pancasila adalah dasar negara yang terbaik, yang dapat menempatkan umat Katolik sejajar di mata hukum dengan hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, menghindarkan dari diskriminasi, tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan (sara). Umat Katolik meyakini bahwa Pancasila dan UUD 1945 menjadi pegangan dalam hidup berbangsa dan bernegara yang dapat memberikan jaminan bahwa masing-masing pemeluk agama diberikan keleluasaan untuk meyakini dan menjalankan keyakinannya masing-masing.
> Gereja Katolik menyadari bahwa konsep moderasi pada setiap agama berbeda-beda. Istilah yang digunakan oleh Gereja Katolik bukan "moderasi" melainkan "keterbukaan dalam dialog". Moderasi adalah cara pandang dan sikap moderat dalam beragama bersama pemeluk agama yang lain. Sasaran pertama moderasi beragama Gereja Katolik adalah kalangan intern gereja sendiri yakni terhadap golongan fundamentalis dan tradisionalis gereja yang menolak pembaruan dalam Gereja Katolik. Kedua, Gereja membangun keterbukaan dalam dialog dengan pemeluk agama-agama lain.
Pendidikan Agama yang Berjenjang
Dalam konteks ke-Indonesia-an, karakter ke-katolik-an juga mengalami 'penyesuaian' dengan atmosfer kebangsaan. Dengan melalui berbagai tantangan dan dinamikanya, Gereja Katolik kemudian menemukan konteksnya di Indonesia dan mengakar menjadi bagian dari masyarakat multikultural Indonesia. Umat katolik Dalam lingkup intern Gereja, upaya-upaya moderasi beragama terhadap umat Kristiani yang cenderung fundamentalis dan fanatik ekstrem disadarkan melalui pendidikan agama yang berjenjang dari tingkat anak-anak BIAK, kaum muda OMK dan umat dewasa, pendalaman iman dan ajaran Gereja di tingkat sektoral dan kategorial serta melalui kotbah homili pastor dalam perayaan liturgi Gereja. Dalam kasus khusus, gereja menggunakan sarana dialog dan konseling yang melibatkan berbagai unsur dalam gereja Katolik. Dalam membangun dialog dengan umat beragama lain, Gereja Katolik memiliki organ penggerak, yaitu Komisi HAK (Hubungan antar Agama dan Kepercayaan) yang ada di tingkat nasional KWI, regional Keuskupan hingga Lokal Paroki. Selain itu gereja mendukung tumbuhnya komunitas lintas iman seperti komunitas Rumah Bhinneka, IMP, Srikandi, Pelangi, dan lainnya.
Dasar Moderasi Beragama dalam Alkitab
Dasar moderasi beragama melalui dialog berasal dari kitab suci Perjanjian Lama, yaitu Kitab Mazmur: "Sungguh, alangkah baiknya dan indahnya, apabila saudara-saudara diam bersama dengan rukun! Seperti minyak yang baik di atas kepala meleleh ke janggut, yang meleleh ke janggut Harun dan ke leher jubahnya. Seperti embun gunung Hermon yang turun ke atas gunung-gunung Sion. Sebab ke sanalah TUHAN memerintahkan berkat, kehidupan untuk selama-lamanya." (Mazmur 133:1-3). Hidup rukun sebagai saudara meskipun berbeda keyakinan menjadi hal yang diperjuangkan hadir karena menghadirkan berkat Tuhan bagi kesejahteraan hidup bersama.
Dalam Perjanjian Baru, Yesus Kristus mengajarkan pengamalan ajaran cinta kasih yang menjauhkan pengikutNya dari sikap fanatik dan intoleran. Tuhan Yesus mengajarkan: "Berbahagialah orang-orang yang lembut karena mereka akan memiliki bumi. Berbahagialah orang-orang yang lapar dan haus akan kebenaran karena mereka akan dipuaskan. Berbahagialah orang yang murah hatinya karena mereka akan beroleh kemurahan. Berbahagialah orang yang suci hatinya karena mereka akan melihat Allah. Berbahagialah orang yang membawa damai karena mereka akan disebut anak-anak Allah". (Matius 5: 5-9). Sikap lemah lembut dan cinta damai menjadi ajaran dalam menghayati iman ke-katolik-an di tengah masyarakat. Dengan sikap lembut dan cinta damai terhadap siapapun, umat Kristiani yakin akan memiliki bumi dan menjadi anak-anak Allah.
Penghargaan terhadap sesama manusia yang harus dikasihi, tertuang dalam hukum cinta kasih. Tuhan Yesus Kristus mengajarkan: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap jiwamu dan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu ialah, kasihilah sesamamu manusia seperti kamu mengasihi dirimu sendiri". (Matius, 22: 37-40). Beriman berarti mencintai Allah sekaligus mengasihi sesama manusia. Keduanya menyatu dan tidak terpisahkan. Manusia yang semena-mena dan tidak mengasihi sesamanya berarti juga menghina dan membenci Tuhannya.
Gereja yang didirikan oleh Yesus Kristus, menyebut dirinya sebagai "persekutuan iman, harapan, dan cinta kasih". Ketiga keutamaan Injil ini, yang pada dasarnya satu, yaitu cinta kasih yang merupakan sikap dasar umat Kristiani. Iman yang menggerakkan hidup, memberi dasar kepada harapan dan dinyatakan dalam kasih. Perwujudan hukum cinta kasih dalam hidup sehari-hari adalah tidak melakukan aksi balas dendam meskipun menjadi korban dan teraniaya sekalipun. Sikap ini sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Tuhan Yesus: "Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata: Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu. Barangsiapa menampar pipimu yang satu, berikanlah juga kepadanya pipimu yang lain,.... Tetapi kamu, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Allah Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat. Hendaklah kamu murah hati, sama seperti Bapamu adalah murah hati." (Lukas 6:27-26). Larangan untuk melakukan aksi balas dendam yang setimpal memang akan menghentikan munculnya potensi konflik yang berkelanjutan. Bahkan para MuridNya diminta untuk mengasihi dan mendoakan mereka yang telah mencaci maki. Demikian juga pada saat terjadi benturan kepentingan antara murid-murid Yesus dengan murid Yohanes Pembabtis, Tuhan Yesus menegur para muridNya untuk tidak melakukan konflik antar kelompok: "Jangan kamu cegah, sebab barangsiapa tidak melawan kamu, ia ada di pihak kamu." (Lukas 9:50).
Tuhan Yesus mengecam keras pemimpin agama bangsa Yahudi yang lebih mementingkan menjalankan hukum agama dibanding nilai-nilai kemanusiaan, "Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan." (Matius 23:23). Tuhan Yesus mengajak pengikutNya untuk memiliki keyakinan iman yang mendalam (radix) dan berguna bagi sesamanya, "Kamu adalah terang dunia. Kota yang terletak di atas gunung tidak mungkin tersembunyi. Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga." (Matius 5:14.16).
Teladan Sikap Moderat dalam Tradisi Gereja
Rasul Paulus dan para rasul lainnya sangat menghargai pribadi-pribadi manusia termasuk di dalamnya adalah sikap positif terhadap pemeluk agama lain. Sikap bersahabat dan tidak memaksakan keyakinan iman Kristen menjadi bukti konkret sikap moderasi beragama dari para rasul. Santo Paulus lebih mengedepankan dialog untuk memberi pengertian iman kepada bangsa Yunani. *"... aku menjumpai juga sebuah mezbah dengan tulisan: Kepada Allah yang tidak dikenal. Apa yang kamu sembah tanpa mengenalnya, itulah yang kuberitakan kepada kamu."* (Kis. 17:23).
Teladan sikap moderat Rasul Paulus adalah buah pertobatan dari kisah masa lalunya sebagai penganut agama Yahudi yang radikal dan intoleran terhadap umat Kristiani. Paulus mengakui hal tersebut; *"Hal itu kulakukan juga di Yerusalem. Aku bukan saja telah memasukkan banyak orang kudus ke dalam penjara, setelah aku memperoleh kuasa dari imam-imam kepala, tetapi aku juga setuju, jika mereka dihukum mati. Dalam rumah-rumah ibadat aku sering menyiksa mereka dan memaksanya untuk menyangkal imannya dan dalam amarah yang meluap-luap aku mengejar mereka, bahkan sampai ke kota-kota asing."*(Kis.26:10-11).
Pertobatan Rasul Paulus menjadi teladan umat Kristiani untuk tidak menjadi radikal dan fanatik dalam menghayati imannya. Sikap moderat dan dialogis para rasul diwariskan kepada Bapa-Bapa Gereja penerusnya seperti Ireneus, Origenes, Hippolitus, Gregorius Nazianse. Santo Fransiskus Asisi dapat disebut sebagai tokoh spiritual yang mengedepankan sikap moderat Gereja katolik terhadap agama-agama lain. Santo Fransiskus Asisi berjumpa dan berdialog dengan para pemimpin muslim di Palestina pada masa perang salib dan berhasil menghadirkan perdamaian bagi semua pihak. Para Bapa Gereja tersebut menjadi tokoh teladan Gereja pada masa lampau, yang memiliki sikap positif terhadap penganut agama lain.
Dasar Moderasi Beragama dalam Ajaran Gereja Katolik
Gereja Katolik mengakui memiliki sejarah kelam tentang moderasi beragama. Gereja pernah jatuh dalam masa arogansi keagamaan yang menghalalkan kekerasan demi agama. Gereja memandang bahwa tidak ada keselamatan di luar Gereja (*Extra Ecclesiam nulla salus*). Implikasinya, muncul klaim superioritas bahwa agama Katolik adalah satu-satunya agama yang benar dan membawa keselamatan. Selain itu untuk yang tidak sesuai dengan penyeragaman pemikiran Gereja, dengan mudahnya untuk dikutuk (*anathema sit*). Hal tersebut muncul sebagai reaksi karena adanya berbagai ajaran sesat dari para bidaah gereja sendiri. Namun akhirnya berdampak pada Gereja Katolik yang kemudian memandang rendah agama-agama lainnya, khususnya pada masa kolonialisme. Selanjutnya, pandangan tersebut dikoreksi oleh Gereja melalui Konsili dengan menyadari adanya misteri kebenaran ilahi dalam agama-agama dan kepercayaan di luar gereja.
Gereja Katolik dalam keistimewaan pandangan teologisnya, memandang dan merefleksikan peranan agama-agama bukan Katolik dalam rencana keselamatan universal Allah. Tonggak yang paling penting dalam sejarah Gereja Katolik dalam moderasi beragama adalah Konsili Vatikan II. Sebuah Konsili yang berlangsung di Vatikan mulai dari tahun 1962 hingga 1965 dan diikuti oleh hampir 3.000 uskup wakil gereja dari segala penjuru dunia. Konsili tersebut mengesahkan pedoman dan arah Gereja Katolik untuk yang lebih membuka diri terhadap dunia, atau lebih "moderat". Melalui Konsili Vatikan II, Gereja Katolik telah merancang perspektif baru dalam membangun relasi dengan agama-agama lain. Konsili Vatikan II menjadi salah satu momen penting kebangkitan semangat beragama inklusif dalam membangun persaudaraan universal di abad modern dewasa ini.
Dekrit penting dalam Konsili Vatikan II yang menandai sikap Gereja terhadap agama-agama lain di dunia adalah Nostrae Aetate. Dekrit ini secara khusus berbicara tentang hubungan Gereja dengan agama-agama bukan Kristen. Gereja dalam dekrit Nostra Aetate menandaskan bahwa "Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci". Dengan sikap hormat yang tulus, Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang memantulkan sinar kebenaran, yang menerangi semua orang.
Melalui dekrit Nostra Aetate, Gereja Katolik telah menggagas babak baru sejarah pengakuan realitas pluralisme religius dan ingin membuka diri terhadap kebenaran yang terdapat dalam agama-agama bukan kristen dengan jalan dialog. Dialog Gereja Katolik dengan agama-agama lain sangat didorong dan dimajukan. Umat Katolik dianjurkan "supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka" (NA.2). Sikap keterbukaan atas dialog dengan agama dan keyakinan yang lain juga tertuang dalam Ensiklik Gaudium et Spes di mana Konsili mengharapkan supaya "dialog yang terbuka mengajak semua untuk dengan setia menyambut dorongan-dorongan Roh serta mematuhinya dengan gembira" (GS.92). Dengan tegas Konsili Vatikan II dalam Ensiklik Lumen Gentium mengatakan bahwa "di luar Persekutuan Gereja pun terdapat banyak unsur pengudusan dan kebenaran" (LG.8).
Oleh karena itu, sesudah Konsili Vatikan II, dialog antar agama diadakan di mana-mana. Dalam sebuah dokumen resmi Dialog dan Pewartaan tahun 1991, ditegaskan bahwa "Konsili Vatikan II dengan jelas mengakui nilai-nilai positif, tidak hanya dalam hidup religius orang beriman pribadi, yang menganut tradisi keagamaan yang lain, tetapi juga dalam tradisi religius itu sendiri". Maka dialog tidak hanya berarti hadirnya hubungan yang baik dan harmonis antar agama saja. Dalam dialog, semua orang, baik yang Kristiani maupun umat yang lain, diajak agar memperdalam sikap imannya di hadapan Allah. Dalam pertemuan dengan agama lain, justru karena berbeda, orang digugah dari kelesuan rutin agar menemukan arah yang sesungguhnya dari iman dan kepercayaannya.
Lembaga Kepausan untuk urusan dialog antar agama dan kepercayaan (Pontifical Council for Interreligious Dialogue) membagi dialog menjadi empat level berikut.
1. Dialog kehidupan. Terjadi pada saat manusia dimotivasi untuk perjumpaan dalam semangat keterbukaan, berteman, bertetangga dengan baik, berbagi suka dan duka dalam masalah-masalah kemanusiaan.
2. Dialog aksi. Terjadi ketika pemeluk agama Katolik dan pemeluk agama lainnya bekerja sama untuk membangun kebebasan dan kemanusiaan seutuhnya melawan penindasan, pelanggaran HAM, dll.
3. Dialog teologi.Terjadi ketika para ahli agama berupaya memperdalam pemahaman atas agama lain secara bersimpati dan menghargai nilai-nilai kesucian dan spiritual masing-masing.
4. Dialog pengalaman beragama. Terjadi saat individu yang beragama saling berbagi pengalaman spiritual, pengalaman iman dan cara-cara mereka dalam memahami dan berhubungan dengan Tuhan yang Maha Kuasa.
Membangun Moderasi Beragama di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, hal yang paling urgent dalam moderasi beragama adalah bagaimana membangun jembatan yang kokoh untuk menghubungkan "perbedaan" antaragama menuju persaudaraan nasional yang kokoh. Salah satu gagasan paling relevan untuk hal tersebut menurut Gereja Katolik adalah melalui dialog antar umat beragama. Melalui dialog antar umat beragama kiranya dapat memiliki manfaat bagi moderasi beragama dan perwujudan hubungan saling menghargai antaragama yang kerapkali dilanda oleh berbagai konflik.
Sejarah keberadaan agama-agama di Indonesia menunjukkan adanya perjumpaan aneka bentuk keagamaan. Semua agama mampu hidup bersama dalam harmoni, toleransi, dan dialog. Perjumpaan agama-agama di Indonesia kesemuanya dalam bentuk bagaimanapun mengalami pengaruh satu dengan yang lainnya. Agama-agama di Indonesia hidup dan berkembang dalam hubungan yang dinamis dan fluktuatif satu dengan yang lainnya. Saling memengaruhi antar agama itu biasanya tidak langsung, melainkan berjalan secara natural melalui bahasa dan kebudayaan. Dengan demikian, banyak istilah dan rumusan dari agama yang satu juga dipakai dalam agama yang lain, tetapi sering dengan arti yang berbeda seperti misalnya pengertian tentang syukuran, sembahyang, ziarah, silaturahmi, dan lainnya. Oleh karena itu ada kebutuhan untuk saling mengenal dan mengetahui agama-agama yang lain, bukan hanya demi dialog dan hubungan baik antaragama, namun juga supaya dengan lebih tepat mengetahui dan menyadari kekhasan dan jati diri agamanya sendiri.
Moderasi beragama bukan didefinisikan sebagai cara memoderasi agama tertentu, tetapi memoderasi cara beragama. Kedalaman sikap saling menghargai dan menghormati menjadi hal yang mutlak untuk dimiliki dan ditindaklanjuti, secara khusus dengan sesama yang beragama lain sehingga sikap dialog dan keterbukaan dijunjung tinggi. Dengan demikian diharapkan akan timbul sikap-sikap tidak memandang agamanya sendiri yang paling benar atau menilai agama lain adalah lebih buruk atau lebih rendah. Moderasi cara beragama akan sampai pada batas adanya pemahaman yang berbeda namun tetap mampu menghargai adanya kebenaran dari ajaran agama lainnya.
Menjadi Agen Moderasi Beragama
Pemahaman tentang moderasi beragama harus merujuk pada undang-undang dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Umat Katolik dipanggil untuk menjadi agen moderasi beragama yang peka dan kritis dengan cara tidak membangun persepsi sempit yang justru dapat merusak perdamaian, toleransi, dan kebersamaan yang telah terjalin dengan baik. Kepekaan atas situasi dan kondisi atas umatnya sendiri dan hidup bersama dalam perbedaan akan mendorong cara-cara bijak untuk meminimalisir adanya konflik antar agama. Sikap kritis menjadi sarana untuk mampu mendeteksi gejala-gejala munculnya gerakan intoleran dan radikalisme baik dari internal gereja maupun dalam masyarakat.
Selain peka dan kritis, umat Katolik juga harus konstruktif dalam membangun moderasi beragama. Bersikap konstruktif berarti ikut membangun kesejahteraan hidup bersama dengan mengusung nilai-nilai yang mendamaikan dan menyatukan hidup bersama dalam perbedaan. Bersikap konstruktif berarti menggerakkan umat Gereja untuk mau membangun silaturahmi dengan pemeluk agama lain; membekali umat Gereja untuk mampu membangun dialog dan menjauhkan perdebatan yang tidak perlu. Menjadi agen Moderasi Beragama dalam kehidupan sehari-hari berarti mau mengajak sebanyak mungkin umat untuk tidak berprasangka buruk terhadap ajaran agama lainnya dan terlibat dalam gerakan moderasi beragama lintas agama.
Penutup
> Moderasi beragama dalam perspektif katolik menunjukkan pentingnya penghargaan kepada semua umat beriman lintas agama sebagai manusia yang mampu berdialog dan mampu membangun persaudaraan sebagai saudara sebangsa dan setanah air yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.
> Kedalaman persaudaraan yang dibangun dalam dialog tidak akan mendangkalkan iman namun justru semakin memperdalam iman masing-masing pemeluk agama dengan memahami kekhasan penghayatan imannya sendiri dan menghormati keyakinan pemeluk agama lainnya.
> Gerakan moderasi beragama yang berjalan dengan baik akan menghadirkan kehidupan baru yang rukun, tentram dan harmonis bagi semua pemeluk agama di Indonesia.

