Rozikin
Gaung moderasi beragama cukup beresonansi sejak pertama kali digelorakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur. Semua itu bermula dari gerakan sosialisasi serempak di 5 Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) di Jatim pada Sabtu (11/9/2021) lalu. Kini gerakan membumikan moderasi beragama terasa sampai ke pelosok ujung pantai utara Jatim, yakni Tuban.
FKUB Tuban bekerjasama dengan instansi terkait Bakesbangpol, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Pariwisata serta stakeholder lainnya menghelat Seminar Nasional bertema “Moderasi Beragama: Memperteguh Kerukunan Menuai Keharmonisan." Seminar ini dalam rangka pengembangan SDM FKUB dengan narasumber utama Drs. H. A. Hamid Syarif, MH (Ketua FKUB Jatim) dan akademisi dari UIN Sunan Ampel, Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. Acara ini bertempat di Aula Gedung KH Hasyim Asy'ari IAINU Tuban pada tanggal 09 Oktober 2021.
Seminar nasional ini menyasar peserta dari elemen pendidik/guru mulai SMP, SMA, MA dan SMK se Kabupaten Tuban, generasi muda umat beragama, mahasiswa, dan elemen karang taruna. Seminar dimulai pukul 09.15 WIB dengan lantunan lagu Indonesia Raya sebagai spirit pemersatu umat, etnis, dan suku bangsa yang berbeda. Acara dilanjutkan sambutan dari ketua FKUB Kabupaten Tuban, KH Masduqi NS. Dia mengajak kepada semua yang hadir agar menggelorakan semangat kebersamaan dalam harmoni: Tuban the Spirit of Harmony.
Setelah itu, disambung sambutan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tuban yang mengingatkan bahwa sebelum ada istilah moderasi beragama, Tuban sudah mengenal istilah toleransi yang mengedepankan kebersamaan dan harmoni dalam perbedaan. Suasana semakin gayeng karena diakhir sambutannya, baik ketua FKUB, Kemenag, dan Bakesbangpol Kabupaten Tuban mengutip sebuah pantun yang sangat renyah dan mendapat sambutan riuh peserta seminar.
Giliran saatnya narasumber utama Ketua FKUB Jatim memaparkan materi seputar moderasi beragama. Kyai Hamid, begitu panggilan akrabnya, juga menunjukkan produk buku Moderasi Beragama karya FKUB Jatim. Beliau menekankan bahwa yang seharusnya dimoderasi bukanlah agamanya, melainkan pola pikir keberagamaan masyarakat yang harus diubah. Beliau membagi pola pikir keberagamaan dalam tiga model: 1) Pola pikir keberagamaan subyektivisme; 2) Pola pikir keberagamaan obyektivisme; dan 3) Pola pikir keberagamaan inter subyektivisme. Apabila seseorang mampu memaknai dan memahami tiga model pola pikir keberagamaan ini, ia akan lebih mudah memiliki sifat moderat dalam menjalankan aktivitas sebagai individu, makhluk sosial, maupun makhluk spiritual.

