Selamat Datang di Website resmi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Timur

Membumikan Moderasi Beragama

Drs. H. A. Hamid Syarif, MH. 

Majalah FORUM edisi ini mengangkat tema "Membumikan Moderasi Beragama". Tema ini dipilih untuk meneguhkan komitmen FKUB Jatim dan daerah dalam menggelorakan tema moderasi beragama. Tidak berhenti pada wacana, moderasi beragama harus diimplementasikan secara massif di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu, semua pihak penting menjadi bagian gerakan membumikan nilai-nilai moderasi beragama.

Penting ditekankan, bahwa yang dimaksud dengan moderasi beragama itu bukan berarti ajaran agamanya yang dimoderasi. Sebab, ajaran agama itu memang bersumber dari wahyu yang bersifat absolut sehingga tidak ada peluang untuk mengotak-atik, memperluas atau mempersempit. Itu karena wahyu bersumber dari Dzat Yang Maha Benar. Dengan demikian, yang dimoderasi sejatinya adalah pemahaman atau penafsiran ulama atau umat beragama terhadap ajaran agamanya.

Hal itu hampir sama dengan makna pernyataan seseorang yang menekankan pentingnya modernisasi pemikiran keagamaan. Dalam hal ini, yang dimodernisasi atau diperbarui adalah pemahaman atau pemikiran keagamaan umat. Bukan ajaran agama yang hendak diperbarui, dimodernisasi, atau dimoderasi. Dengan kata lain, agama yang bersumber wahyu dari Tuhan tidak mungkin diperluas atau dipersempit. Yang diperluas adalah pemahaman atau penafsiran umat terhadap ajaran agamanya. Penjelasan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman terhadap kata moderasi beragama.

Terkait tema "Membumikan Moderasi Beragama" itulah, maka Majalah FORUM edisi ini banyak menampilkan artikel atau kolom pakar lintas agama mengenai moderasi beragama. Bukan hanya wawasan keagamaan, dalam edisi ini juga menampilkan sejumlah ikhtiar untuk membumikan nilai-nilai moderasi beragama. Di dunia pendidikan, misalnya, ada praktik pembelajaran berbasis moderasi terhadap siswa lintas agama dan etnik. Juga ada praktik hidup keluarga berbeda agama yang tetap toleran dan saling menghargai. Membumikan nilai-nilai moderasi agama juga dilakukan dengan memanfaatkan kearifan lokal (local wisdom) masyarakat.

Semua praktik baik (best practices) dalam membumikan nilai-nilai moderasi itu dapat menjadi model bagi komunitas lainnya. Semakin banyak peraktik baik yang tumbuh kembang di masyarakat tentu semakin baik untuk mengakselerasi keinginan membumikan nilai-nilai moderasi beragama. Pada konteks inilah FKUB Jatim dan daerah bersama kekuatan civil society lainnya penting terus hadir sekaligus memberikan pendampingan di tengah-tengah masyarakat. Jika hal ini dilakukan, maka moderasi beragama benar-benar menjadi solusi untuk mengkonter radikalisme dan terorisme dalam berbagai bentuknya.


Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...