Selamat Datang di Website resmi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Timur

Moderasi Beragama Era Pandemi

Prof. Dr. Biyanto, M.Ag

Guru besar UIN Sunan Ampel dan Wakil Ketua FKUB Jawa Timur

Secara etimologi moderasi berarti jalan tengah (middle path) atau posisi tengah (middle position). Dengan pengertian ini moderasi dikaitkan dengan jalan tengah dari dua ekstremitas. Dalam tradisi Islam, moderasi diistilahkan dengan paham wasathiyah. Jika kata moderasi disandingkan dengan beragama, maka berarti jalan tengah pemikiran, sikap, dan perilaku keagamaan.

Penting ditekankan bahwa yang dimoderasi bukan ajaran agamanya. Agama tidak mungkin dimoderasi. Itu karena agama bersumber dari wahyu Tuhan. Yang dimoderasi adalah pemahaman keagamaan. Dengan memoderasi pemahaman keagamaan, maka ajaran agama akan selalu aktual dan kompatibel dengan semua waktu dan tempat (shalihun likulli zaman wa makan).

Tatkala umat sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19, nilai-nilai moderasi beragama penting dipraktikkan. Moderasi beragama dapat menjadi jalan tengah dari berbagai paham keagamaan yang ekstrem. Misalnya, di tengah pandemi ini ada kelompok yang berpandangan fatalistik. Mereka berpandangan bahwa hidup, mati, sehat, dan sakit merupakan ketentuan Tuhan. Karena itulah mereka bebas berada di luar rumah atau berjamaah di tempat-tempat ibadah tanpa memedulikan protokol kesehatan.

Di bagian lain, ada kelompok yang mengambil posisi selalu mengisolasi diri dari keramaian. Semua kegiatan, termasuk bekerja dan beribadah, dilaksanakan di rumah. Di tengah dua ekstremitas inilah paham moderasi beragama penting digelorakan. Dengan menekankan pentingnya jalan tengah, kita dapat beraktivitas di luar rumah. Kita juga dapat menjalankan ibadah berjamaah di masjid atau musala. Anak-anak juga harus dibesrakan hatinya untuk tetap mengikuti pembelajaran tatap muka. Yang penting, semua aktivitas itu dikerjakan dengan protokol kesehatan.

Selama era pandemi sejatinya sudah banyak aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai perwujudan nilai-nilai moderasi beragama. Pertama, kesadaran mengikuti vaksinasi Covid-19. Vaksinasi merupakan ikhtiar mewujudkan imunitas terhadap penyakit tertentu sehingga dapat mencegah kecacatan atau kematian. Menurut Azyumardi Azra (2019), vaksinasi merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai moderasi beragama. Vaksinasi dipahami sebagai ikhtiar menjaga keselamatan diri (hifdz al-nafs). Vaksinasi penting untuk mewujudkan kekebalan komunitas (herd community). Dengan begitu, pada saatnya era pandemi akan menjadi endemi.

Persoalan kontroversi hukum vaksinasi yang mengemuka pada awal program ini begulir juga sudah selesai. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2016. Fatwa ini menjawab kebimbangan umat Islam tentang vaksin dan vaksinasi. MUI memfatwakan, hukum vaksinasi boleh (mubah). Tetapi MUI menekankan vaksin yang dipakai harus suci dan halal serta tidak mengandung unsur haram seperti gelatin dari babi. Unsur seperti ini boleh digunakan selama belum ditemukan unsur vaksin yang suci dan halal.

Kedua, semangat saling menolong antar sesama (ta'awun). Praktik kedermawanan dan kesukarelaan benar-benar telah membudaya di negeri tercinta. Bahkan di tengah pandemi, nilai-nilai kedermawanan justru meningkat. Pengamalan ajaran filantropi ini pun memperoleh apresiasi dunia. Hal itu dapat dibaca dari hasil survei lembaga Charity Aid Foundation (CAF) yang dipublikasikan pada pertengahan Juni 2021. Dalam survei bertajuk World Giving Index (WGI) 2021, CAF menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia.

Yang membanggakan, prestasi ini diraih di tengah pandemi. Itu berarti era pandemi justru menjadi penyemangat sesama anak bangsa untuk menerjemahkan teologi tolong-menolong (the theology of al-Ma'aunism). Komitmen sesama anak bangsa untuk saling menolong merupakan aktualisasi terhadap penegakan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan tanpa pamrih berbagai elemen masyarakat juga menyumbangkan sebagian hartanya untuk meringankan beban saudara-nya yang tertimpa musibah tanpa melihat latar belakang etnik, budaya, dan agama.

Bukan hanya logistik, bantuan juga diberikan dalam bentuk pengobatan, pendidikan anak-anak, dan pendampingan psikologi (traumatic healing). Secara bergiliran sejumlah lembaga sosial keagamaan dan rumah sakit mengirimkan relawan untuk membantu korban. Sepanjang era pandemi, sejumlah kampus, sekolah pondok pesantren, dan panti asuhan juga menawarkan bantuan pendidikan gratis pada anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya. Semua ini menunjukkan bahwa ajaran agama yang menekankan pentingnya memberi (religious giving) dipraktikkan dengan baik.

Ketiga, beribadah secara virtual. Selama era pandemi ada fenomena keagamaan yang unik dan menarik diamati. Fenomena keagamaan itu disebut dengan ibadah virtual. Ibadah virtual dilaksanakan umat dalam berbagai bentuk, seperti tahlilan, takziyah, pengajian, tadarus al-Qur'an, silaturrahim Idul Fitri, dan salat berjamaah. Bahkan kegiatan tahlilan virtual dan takziyah virtual seakan menjadi ibadah rutin karena hampir setiap saat ada keluarga, teman, dan kolega yang meninggal dunia di tengah pandemi.

Karena pandemi masih sangat membahayakan, maka orang tidak dapat takziyah langsung ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir pada almarhum. Sebagai gantinya, sebagian kantor, komunitas, atau organisasi keagamaan melaksanakan doa bersama secara virtual. Doa bersama itu dikenal dengan nama tahlilan virtual atau takziyah virtual. Kegiatan beribadah secara virtual juga merambah ke berbagai jenis ritual keagamaan. Diantaranya salat Idul Fitri, Idul Adlha, shalat taraweh, bahkan salat Jumat

Sejak awal pandemi melanda negeri ini, kegiatan salat Jumat virtual sudah mulai dilakukan sejumlah kelompok. Bahkan meski saat ini era pandemi mulai menunjukkan tanda-tanda melandai, praktik ibadah salat Jumat virtual tetap dilaksanakan. Fenomena ibadah ritual merupakan tradisi baru yang tidak banyak dikenal sebelum era pandemi. Harus diakui, kegiatan ibadah virtual telah menghadirkan perdebatan. Perdebatan terjadi terutama dari segi rujukan normatif dan historisnya. Namun seiring perjalanan waktu, berbagai ibadah virtual itupun dipahami bagian dari ikhtiar membumikan ajaran moderasi beragama.

Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...