Selamat Datang di Website resmi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Timur

Moderasi Keberagaman Umat Hindu Kota Malang


Dr. I Ketut Sudiartha, M.Pd.H

Indonesia adalah negara dengan masyarakatnya yang agamis dan religius. Identitas religius warga negara Indonesia semakin diperkuat oleh pidato presiden pertama Negara Republik Indonesia Ir Soekarno pada sidang BPUPK pada tanggal 1 Juni tahun 1945.

Ir Soekarno mengatakan "Prinsip Indonesia merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, hendaknya Negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhanya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada "egoisme-agama". Dan, hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang ber-Tuhan".

Hal ini semakin mempertegas bahwa sejak Indonesia merdeka identitas religius menjadi salah satu identitas Negara Indonesia dengan negara-negara yang merdeka lainnya (Bahar & Hudawati, 1998:100-101). Indonesia sebagai sebuah negara bangsa yang religius mewajibkan setiap warga negaranya untuk berkeyakinan dan beragama kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu sesuai dengan amanat dasar Negara Indonesia, yakni Pancasila. Kewarganegaraan religius merupakan kajian yang sangat penting untuk diangkat dalam diskursus kewarganegaraan di Indonesia. Wacana ini kalah popular dengan wacana konflik antarumat beragama. Kewarganegaraan religius di Indonesia juga ditunjukkan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang paling majemuk di dunia. Keragaman masyarakat baik suku, ras, budaya, hingga, menjadi kelebihan sekaligus kekurangan yang dimiliki bangsa Indonesia. Kelebihan keragaman masyarakat di Indonesia adalah ketika keragaman dapat dikelola dengan baik dan menjadi alat pemersatu bangsa. Akan tetapi, jika tidak dapat dikemas dengan baik, hal itu akan menimbulkan adu domba yang berujung pada perpecahan. Merekam jejak ke masa lalu, sejarah berdirinya Indonesia tidak lepas dari kehadiran negara penjajah. Era kolonialisme yang masuk ke Indonesia sebenarnya bukan hanya bertujuan untuk kepentingan ekonomi semata, melainkan juga tentang pendidikan hingga ajaran agama.

Sebelum kedatangan agama-agama yang dibawa oleh negara-negara kolonial, masyarakat Indonesia telah memiliki sistem kepercayaan berupa animisme dan dinamisme, yaitu kepercayaan pada roh maupun benda-benda tertentu.

Namun, seiring berjalannya waktu, masuk agama Hindu yang merupakan agama tertua di Indonesia. Menariknya, agama Hindu tetap menyerap tradisi-tradisi yang berkembang pada kepercayaan-kepercayaan masyarakat setempat. Berdasarkan buku Agama dan Perdamaian karangan M Ridwan Lubis, dikatakan bahwa agama memiliki fungsi eksistensi di tengah masyarakat, di antaranya meliputi:

1. Agama mendasarkan perhatiannya pada sesuatu yang berada di luar jangkauan manusia, yaitu melibatkan takdir.

2. Agama menawarkan suatu hubungan transendental berupa pemujaan dan upacara ibadat.

3. Agama mendukung keluhuran nilai dan norma yang telah terbentuk dan menjadi kaidah masyarakat dalam berperilaku sehari-hari.

4. Agama juga mampu memberikan standar nilai, ketika nilai dan norma lama harus dikaji kembali. Sebab, ada beberapa hal yang mungkin bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Lewat kehadiran agama, agama bertujuan untuk meneguhkan nilai humanis itu kembali. Mengutip situs resmi Republik Indonesia indonesia.go.id dalam Portal Informasi Indonesia, 

Berikut enam agama resmi yang diakui di Indonesia. Agama yang diakui keberadaanya secara resmi yaitu: Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Selain itu, ada ratusan keyakinan dan kepercayaan lokal tumbuh subur dan tersebar di berbagai wilayah desa dan dusun di seluruh bumi nusantara. Ada 187 aliran kepercayaan di Indonesia. Tentunya selain enam agama resmi yang sudah diakui negara. Ke-187 kepercayaan tersebut sudah lama ada di Indonesia. Bahkan, jauh sebelum keenam agama resmi masuk dan menyebarkan pengaruhnya. Menyebar dari Sabang sampai Merauke. Beberapa di antaranya mungkin sudah tak asing lagi didengar, seperti Kejawen sampai Sunda Wiwitan. Semua agama yang di akui oleh pemerintah pastilah harus memiliki tempat suci/ibadah, orang suci, kitab suci/tokoh panutan yang diteladani sebagai acuan etika dalam kehidupannya, serta hari suci.

Di Kota Malang, tepatnya di Jalan Ki Ageng Gribig Gang XII Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Malang atau sering di sebut wilayah Gunung Buring telah berdiri sebuah Pura sebagai Tempat Suci/ Rumah Ibadah bagi Umat Hindu sejak 1957. Pura ini dapat dijadikan sebagai contoh moderasi keberagaman. Simbol kerukunan antar umat beragama di Malang tidak hanya ditunjukkan dengan hubungan tetangga Masjid Jami' dengan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel Malang. Namun, juga terjadi di Pura Luhur Dwijawarsa Lesanpuro, Kedungkandang, Malang.

Di kawasan padat perkampungan penduduk yang beragama Islam tersebut ada sebuah tempat peribadatan untuk umat Hindu yang bernama Pura Luhur Dwijawarsa. Sebuah tempat ibadah yang dikatakan tertua di Kota Malang dan terbesar di Malang Raya. Bangunan Pura yang bertempat di lahan sebesar 1,3 hektar ini berdiri sejak tahun 1957 dan mampu menampung sebanyak 1000 umat Hindu yang terbilang rutin melakukan sembahyang di sana. Lokasi Pura tersebut berada di Bukit Buring yang masuk Kelurahan Lesanpuro kecamatan Kedung Kandang. Gunung sendiri dipercaya sebagai tempat yang sakral yang memiliki kedudukan tinggi untuk beribadah. Menurut sejarah, berdirinya Pura itu berawal ketika tahun 1957 ada rohaniawan dengan Keluarga Pelajar Bali Indonesia (KBBI) di Malang. Dari pertemuan itu tercetus tentang ide membangun tempat ibadah agama Hindu di Kota Malang. 

Kebanyakan, umat Hindu di Malang mempunyai pura di rumahnya sendiri sehingga belum ada yang digunakan oleh masyarakat secara luas. Pembangunan Pura dilakukan dengan terlebih dulu membentuk Yayasan Pura Dwijawarsa Malang di hadapan Notaris R. Soeratman, pada 7 Februari 1959 dengan Akta Notaris Nomor 13. Pembangunan Pura itu sendiri baru selesai pada tahun 1968 dan pada bulan Mei dilakukan upacara pemelaspasan dan Karya Agung Ngenteg Linggih yang pertama, dipimpin langsung oleh Ida Pedanda Made Kemenuh. Pura Luhur Dwijawarsa akhirnya menjadi pura terbesar umat Hindu di Malang. Pura itu kemudian mengalami renovasi pada tahun 2008 dan bentuknya semakin besar seperti saat ini.

Setiap bulan Mei, di pura ini selalu ramai dikunjungi oleh umat Hindu dari berbagai daerah di sekitar Malang. Ketenangan dan sejuknya Pura disini membuat umat Hindu betah. Lebih dari itu, hadirnya Pura ini di tengah masyarakat di perkampungan Lesanpuro membuktikan jika rasa toleransi umat beragama di Malang begitu tinggi.

Tak lepas dari keberagaman tersebut bahwa toleransi yang besar juga ditunjukkan oleh Umat Hindu Kota Malang dengan mengambil saudara Muslim yang ada di sekitar wilayah Pura untuk dijadikan sebagai penjaga Pura. Demikian juga kegiatan lain yang bersifat umum juga dilakukan oleh masyarakat setempat mulai dari para pelajar dengan mengadakan perkemahan di area Pura, bakti sosial dari berbagai instansi seperti TNI, Polri, PMI, serta instansi lain yang ada di Kota Malang khususnya dan instansi dari luar Kota Malang. Kegiatan-kegiatan Pura yang selalu melibatkan masyarakat sekitar mulai dari menata parkir umat Hindu yang datang untuk bersembahyang, serta melibatkan Tim PKK setempat untuk berjualan di area Pura Luhur Dwijawarsa. Hal ini menujukan bahwa moderasi keberagaman yang ada di Kota Malang sudah terjalin dan terjaga sejak dulu yang membuat kehidupan antar sesama pemeluk agama saling rukun dan damai.

Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...