I Gusti Ketut Budiartha, SAg, M.Pd.H
Bidang Pemberdayaan FKUB Jawa Timur
Pada tanggal 27 November 2021, mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Santika Dharma Malang mengadakan kunjungan ke Universitas Pondok Modern Darussalam Gontor Ponogoro. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengadakan studi banding, mempererat hubungan sivitas akademika dan mahasiswa lintas agama. Kunjungan juga dimaksudkan untuk ajang perjumpaan sekaligus menjaga hubungan yang lebih harmonis antar umat beragama.
Kunjungan ini merupakan balasan dimana beberapa bulan lalu mahasiswa Pondok Modern Darussalam Gontor telah lebih dulu berkunjung ke Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Santika Dharma Malang. Pada puncak acara diadakan dialog dengan tema Moderasi Beragama dikalangan Civitas Akademika. Acara dialog ini dihadiri oleh 50 orang mahasiswa Pondok Modern Darussalam Gontor dan 50 orang dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Hindu Santika Dharma Malang.
Sebagai narasumber dari STAH Santika Dharma Malang adalah Dr I Ketut Sudiartha M.Pd.H. Sedangkan dari Universitas Pondok Modern Darussalam Gontor Ponogoro adalah Dr Irul dan Dr Syamsul Hadi Untung M.A. Dialog berjalan cukup meriah, lancar dan penuh keakraban. Seperti biasa, pada sesi akhir dialog diadakan tukar-menukar cindra mata sebagai symbol persahabatan dan perjumpaan lintas agama.
Pertemuan seperti ini sangat baik untuk menumbuhkan rasa kesepahaman dan meningkatkan praktek moderasi beragama. Kesepahaman ini menjadi hal yang utama agar para mahasiswa mampu membangun karakter rasa toleransi untuk bisa menghargai perbedaan, peduli terhadap sesama, menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial, serta mampu bekerjasama dengan pemeluk agama yang berbeda.
Lebih dari itu, mahasiswa juga mampu memecahkan masalah secara bersama dan bisa hidup bersama dengan penuh kedamaian dalam kebersamaan. Karena itu, kedua belah pihak berharap agar kegiatan sejenis bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Akan menjadi lebih baik jika pertemuan pemuda lintas agama bisa diadakan dan diprakarsai oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sampai ke tingkat desa di seluruh Jawa Timur. Agar acara tersebut bermakna, maka penting dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.

