Selamat Datang di Website resmi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Timur

Tantangan Moderasi Beragama


Prof. Dr. Biyanto, M.Ag

Guru Besar UIN Sunan Ampel dan Wakil Ketua FKUB Jawa Timur


Pada penghujung jabatannya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin memasukkan kebijakan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2020-2024). Kementerian Agama (Kemenag) saat itu juga menerbitkan buku saku berjudul: Tanya Jawab Moderasi Beragama (2019). Karya yang dikemas layaknya buku pintar ini berisi soal-jawab seputar moderasi beragama. Melalui buku ini, publik dapat mengetahui seluk beluk moderasi beragama dan tantangan yang dihadapi dalam kehidupan beragama pada era kontemporer.

Dengan demikian, maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa program moderasi beragama sejatinya merupakan warisan (legacy) berharga Kemenag periode 2014-2019. Karena itulah Lukman Hakim Saifuddin memperoleh anugerah gelar Doktor Kehormatan/Doctor Honoris Causa (Dr. H.C.) bidang Pengkajian Islam peminatan Moderasi Beragama dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (31/5/2022). Pemberian gelar prestisius ini merupakan bentuk pengakuan kalangan perguruan tinggi terhadap warisan Lukman Hakim Saifudin.

Kemenag periode Menteri Agama Fachrul Razi (2019-2020) dan Yaqut Cholil Qoumas (2020-sekarang) secara konsisten juga menjadikan moderasi beragama sebagai perhatian utama. Moderasi beragama penting untuk mengkonter semua bentuk ekstremisme bernuansa keagamaan. Komitmen ini menunjukkan moderasi beragama telah menjadi alternatif dalam penanganan ekstremisme dengan segala ekspresinya. Bahkan, banyak pihak berharap moderasi beragama pada saatnya dapat menggantikan program deradikalisasi.

Hal itu karena program deradikalisasi dinilai terlalu sering menggunakan pendekatan kekuasaan, bahkan kekerasan, dengan persenjataan lengkap aparat Tim Densus 88 Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dampaknya, program deradikalisasi lebih banyak menghadirkan ketakutan, stigma negatif, dan perasaan traumatik bagi keluarga terduga teroris. Berbeda dengan deradikalisasi, program moderasi beragama menawarkan konsep yang lebih manusiawi dan dialogis dalam mengkonter radikalisme.

Karena itulah semua ikhtiar dalam rangka penyemaian nilai-nilai moderasi beragama penting digelorakan di tengah-tengah kehidupan umat. Komitmen itu penting karena semua agama sejatinya mengajarkan jalan tengah (middle path) dari dua ekstremitas. Menurut ajaran Islam, misalnya, umat dilarang untuk berperilaku melampaui batas alias ekstrem dalam beragama (QS. al-Nisa': 171 dan al-Maidah: 77). Pada bagian lain, al-Qur'an juga memerintahkan pentingnya menjadi umat tengahan (QS. al-Baqarah: 143).

Kata umat tengahan (wasathiyah) secara luas dipahami sebagai landasan teologis pentingnya menyemai nilai-nilai moderasi beragama. Tetapi harus diakui, penyemaian nilai-nilai moderasi beragama kini mulai menghadapi tantangan. Sebagian pihak mencurigai program moderasi beragama sebagai bentuk pendangkalan akidah umat. Kegiatan moderasi agama juga sering dinilai sebagai bagian dari sinkretisme dalam beragama. Apalagi secara demonstratif, publik acapkali menyaksikan kelompok-kelompok keagamaan tertentu menunjukkan praktik sinkretisme melalui ritual lintas agama di gereja dan tempat ibadah lainnya.

Sebagian pihak juga memahami moderasi beragama layaknya ideologi sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Mereka menyebut tiga ideologi itu dengan "Sipilis". Sebutan "Sipilis" mengandung pesan agar umat memosisikan ideologi sekularisme, pluralisme, dan liberalisme layaknya "penyakit kelamin" yang sangat membahayakan. Padahal, secara akademik terma sekularisme, pluralisme, dan liberalisme sejatinya memiliki makna yang beragam. Dengan kata lain, istilah sekularisme, pluralisme, dan liberalisme tidak bisa dipahami hanya dalam satu pemahaman.


Penguatan Moderasi

Beberapa pandangan minor terhadap moderasi beragama itu penting diluruskan agar tidak menimbulkan perdebatan dan kegaduhan baru di kalangan umat. Moderasi beragama merupakan pemikiran, sikap, dan tindakan yang sangat menekankan pentingnya posisi tengahan (wasathiyah). Sementara itu, wasathiyah penting untuk menjauhkan umat dari ekstremisme dalam beragama. Posisi tengahan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak ini merupakan substansi ajaran moderasi beragama.

Untuk itulah para pengkritik moderasi beragama penting memahami bahwa yang dimoderasi sejatinya bukan ajaran agamanya. Hal itu karena agama bersumber dari wahyu Allah SWT. Sementara kita memahami bahwa wahyu tidak mungkin diperluas atau dipersempit. Yang dimoderasi sejatinya adalah pemikiran, pemahaman, atau penafsiran umat terhadap ajaran agama untuk diselaraskan dengan tantangan zaman. Dengan cara ini, maka ajaran agama akan selalu sesuai dengan seluruh waktu dan tempat (shalihun li kulli zaman wa makan).

Pada konteks itulah nilai-nilai moderasi penting terus disemai agar pada saatnya umat menampilkan wajah beragama yang lebih ramah terhadap keragaman, bukan wajah yang penuh amarah. Bukankah kemajemukan merupakan bagian dari ketetapan Allah (Sunnatullah)? Karena itu, kemajemukan penting disikapi secara positif. Salah satu caranya adalah dengan memoderasi pemahaman, sikap, dan perilaku umat agar memiliki kesiapan untuk hidup dalam suasana yang majemuk.

Sejauh ini usaha menyemai nilai-nilai moderasi juga telah menunjukkan hasil positif di tengah-tengah masyarakat. Nilai-nilai moderasi beragama telah mewujud dalam berbagai perjumpaan antar umat dalam bentuk: desa sadar kerukunan, kemah pemuda lintas agama, dialog lintas iman, komunitas perempuan lintas agama pelopor ekonomi kreatif, pentas seni budaya, permainan olahraga lintas etnis dan agama, serta kegiatan kemanusiaan lainnya. Tugas semua elemen civil society adalah menyemai nilai-nilai moderasi dalam bentuk perjumpaan-perjumpaan informal lintas etnis, budaya, dan agama.

Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...