Oleh Prof. Dr. Biyanto, M. Ag
Guru Besar UIN Sunan Ampel; Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) JATIMKini, kita sedang berada pada era digital. Perbincangan soal era digital pun terus menggema. Perbincangan berfokus pada era digital dan dampaknya dalam seluruh sendi kehidupan manusia. Era digital merupakan fase baru dalam perkembangan peradaban umat manusia. Sebelumnya kita mengenal Era Revolusi Industri 1.0 (abad ke-18), yang ditandai penemuan mesin uap dan proses produksi di dunia industri dengan menggunakan mesin (mekanik). Lalu, disusul Era Revolusi Industri 2.0 (abad ke-19), yang ditandai adanya penemuan listrik sebagai sumber energi baru.
Proses industri pada era ini pun dilaksanakan secara massal dengan menggunakan energi listrik. Perkembangan selanjutnya, Era Revolusi Industri 3.0 (abad ke-20), yang ditandai dengan meluasnya penggunaan elektronika dan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi). Pada era ini pula kita mulai mengenal komputer untuk menggantikan alat mesin ketik manual. Perkembangan ini semakin menjadikan tenaga kerja manusia terpinggirkan, untuk diganti dengan mesin dan perangkat TIK.
Bahkan, kini kita mengenal era yang disebut “Metaverse”. Metaverse adalah penggabungan antara dunia nyata dengan dunia digital. Metaverse menghasilkan sebuah ruang virtual di mana pengguna (user) dapat berinteraksi dan melakukan kegiatan sehari-hari seperti di dunia nyata. Karena itu, jangan heran jika anak-anak kita kini menjadi bagian dari masyarakat virtual (virtual community). Anak-anak kita sudah menjadi bagian dari pengguna jasa internet yang kini mencapai 210 juta (hampir 75% dari jumlah penduduk Indonesia).
Anak-anak kita juga tumbuh kembang menjadi generasi milenial. Mereka sangat akrab dengan dunia digital dan terampil bermedsos. Pada kaitan ini, penting dipesankan agar para pendidik dan orangtua juga berubah. Pendidik dan orangtua mesti mengikuti perkembangan, termasuk dunia digital. Hal ini penting agar proses pendidikan yang dilakukan pendidik dan orangtua sejalan dengan dunia anak-anak sekarang.
Bayangkan, jika pendidik dan orangtua berpandangan dan berbudaya “jadul, kolot, dan kolonial”, sementara anak-anak maju, terampil bermedsos, dan milenial. Dalam kondisi ini, anak-anak pasti tidak memperoleh pelayanan pendidikan yang sesuai dengan tantangan masa depan. Era digital juga ditandai adanya banyak pekerjaan/keterampilan baru, yang tidak dikenal pada masa sebelumnya. Sebut saja, misalnya: Youtuber, Influencer, Selegram, Tiktoker, Data Analyst, Data Scientist, bahkan Influencer dan Buzzer.
Sebaliknya, pada era digital ini juga diwarnai banyaknya jenis pekerjaan yang hilang dari peredaran. Umumnya, jenis pekerjaan yang hilang itu disebabkan tidak dibarengi dengan penyesuaian dengan keterampilan era kekinian, termasuk penggunaan media sosial. Padahal, media sosial merupakan salah satu cirikhas era digital. Mengenai era baru yang penuh kejutan ini, kita diingatkan dengan Sabda Nabi Muhammad SAW. Pada awal kelahiran Islam, Rasul bersabda: “Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing”. Selanjutnya dijelaskan bahwa orang yang asing (al-ghuraba’) itu adalah “yaitu orang-orang yang melakukan perbaikan di tengah manusia yang berbuat kerusakan” (Hadits Riwayat Muslim).
Hadits di atas memberikan ilustrasi bahwa pada setiap era baru yang selalu diwarnai budaya asing (disrupsi), maka tidak ada pilihan, kita mesti berubah agar menjadi pribadi yang baru pula (al-ghuraba’). Hal ini penting karena perubahan merupakan sebuah keniscayaan. Yang tidak pernah berubah adalah perubahan itu sendiri. Hal itu berarti perubahan akan selalu terjadi. Hanya orang-orang yang mau berubah yang akan mendapatkan keberuntungan sekaligus terhindar dari kerusakan. Hadits Nabi SAW juga menekankan pentingnya kita menjadi orang-orang yang terus-menerus memperbaiki keadaan di tengah orang yang berbuat kerusakan.
Apalagi jika peristiwa itu di tanah air. Termasuk berita yang dalam beberapa hari ini menjadi pemberitaan nasional (viral). Dengan demikian, rasanya sangat sulit kita “berbohong” di era digital ini. Cepat atau lambat, kebohongan pasti akan terbongkar. Hal itu karena kita memiliki apa yang disebut “jejak digital”. Semua peristiwa yang pelaku-pelakunya berinteraksi melalui Medsos, pasti akan mudah dilacak jejak digitalnya. Hukum sosial juga menyatakan bahwa tidak pernah ada kejahatan yang sempurna dilakukan. Setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak. Dari sinilah kejahatan dan kebohongan itu akan diselidiki.
Era digital juga menjadikan kita semakin sulit memilah pemberitaan yang benar dan bohong (hoax). Hal itu karena kita sejatinya sedang hidup di era pasca kebenaran (post-truth). Pada masa lalu, untuk mengetahui sesuatu itu dikatakan benar atau salah, ukuran utamanya adalah fakta.
Tetapi, pada masa post-truth ini, ukuran kebenaran lebih banyak ditentukan oleh kesesuaian berita itu dengan pandangan, ideologi, keyakinan, dan pilihan politik dari penerima berita. Penerima berita cenderung mengatakan sesuatu itu benar jika sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan emosional dan subyektivitas dirinya. Sebaliknya, suatu berita akan ditolak atau dinilai hoax jika tidak sesuai dengan pandangan, ideologi, keyakinan, dan pilihan politiknya.
1. Adab Pembawa Berita
Dalam kondisi informasi yang berbaur antara yang benar dan hoax itulah Al-Qur'an memberikan panduan berisi adab berkomunikasi. Jika kita sebagai pembawa berita, Al-Qur'an memandu melalui firman Allah SWT: “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa': 9). Dalam ayat yang lain, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar” (QS. Al-Ahzab: 70).
Kata-kata “qaulan sadida” dalam dua ayat di atas bukan hanya berarti perintah untuk bertutur kata yang benar, melainkan juga tepat sasaran atau menyesuaikan dengan kadar berpikir penerima berita (audience). Hal itu berarti bahwa memang tidak seharusnya semua informasi disampaikan pada setiap orang, meskipun informasi itu benar adanya. Sebagai pembawa berita, kita harus memastikan bahwa berita benar yang kita sampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, kita harus mengetahui siapa orang yang kita ajak berbicara.
Dalam satu riwayat dikisahkan, bahwa pada suatu ketika sahabat Abu Hurairah tampak terburu-buru menuju pasar, tempat kerumunan banyak orang. Umar bin Khattab yang melihat Abu Hurairah berjalan cepat dan terburu-buru itu lantas menegurnya. Umar bertanya: “Wahai Abu Hurairah, apa yang membuatmu begitu terburu-buru?” Abu Hurairah mengatakan bahwa dirinya baru saja mendengar Nabi SAW bersabda. Dia ingin segera menyampaikan sabda Nabi tersebut pada umat. Umar lantas menanyakan: “Apa sabda Nabi yang baru kamu terima?” Abu Hurairah mengatakan bahwa baru saja Rasul bersabda: “Barang siapa yang mengatakan La ilaha illallah, maka ia masuk surga” (Hadis Riwayat Abu Daud).
Sahabat Umar yang mendengar sabda Nabi itu segera menarik tangan Abu Hurairah seraya meminta untuk tidak disampaikan ke semua orang. Umar khawatir, jika sabda Nabi itu disalahpahami. Bahkan, bagi sebagian orang sabda Nabi bisa menjadi alasan untuk mempermudah dalam urusan agama. Bahwa dengan hanya mengucap “La ilaha illallah”, orang akan memperoleh surga. Untuk itulah, Umar mengajak Abu Hurairah menghadap Rasulullah. Dalam pertemuan tersebut, Umar mengusulkan agar hadis-hadis Nabi seperti itu disampaikan dengan penuh kehati-hatian. Usul Umar pun disetujui Nabi SAW. Itulah adab berkomunikasi tatkal kita menjadi pembawa berita.
2. Adab Penerima Berita
Sebagai penerima berita, Al-Qur'an juga memberikan panduan. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu” (QS. Al-Hujurat: 6).
Panduan Al-Qur'an itu penting agar kita tidak mudah mempercayai kebenaran suatu berita. Apalagi pembawa berita itu dikenal sebagai orang fasik, dengan rekam jejak yang tidak baik. Prinsip kehati-hatian sangat penting karena di era digital ini, setiap orang terkadang ingin disebut sebagai “Yang Pertama Menyampaikan Berita”. Padahal, belum tentu berita yang dibagikan (share) mengandung kebenaran.
Karena itu, setiap berita yang kita terima harus diteliti kebenarannya. Dalam Bahasa Al-Qur'an, ketelitian untuk menemukan kebenaran itu disebut “tabayyun”. Dengan demikian, seharusnya kita tidak menviralkan berita. “Viralog” (ahli yang memviralkan berita).
Berita yang kita viralkan, haruslah yang sudah lolos uji kredibilitas (kebenaran)nya. Hal ini penting agar berita yang kita bagikan tidak menyesatkan.
Akibat Termakan Berita Menyesatkan
Dalam Al-Qur'an terdapat suatu kisah yang menceritakan betapa bahaya informasi yang menyesatkan. Apalagi informasi itu dibisikkan pihak-pihak yang memiliki sifat iri hati (dengki). Kisah itu bisa kita baca dalam surat Thaha ayat 120-121: “Kemudian setan membisikkan (pikiran jahat) kepadanya, dengan berkata, Wahai Adam! Maukah aku tunjukkan kepadamu pohon keabadian (khuldi) dan kerajaan yang tidak akan binasa?” (QS. Thaha: 120). “Lalu keduanya memakannya, lalu tampaklah oleh keduanya aurat mereka dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga, dan telah durhakalah Adam kepada Tuhannya, dan sesatlah dia.” (QS. Thaha: 121).
Ayat di atas memberikan pembelajaran yang berharga pada kita. Adam dan Hawa, moyang kita semua, telah tergoda dengan bisikan jahat alias informasi yang menyesatkan dari setan. Adam dan Hawa terjebak dalam “skenario” yang dirancang setan. Dan, itulah yang diharapkan setan yang sejak lama memang berniat jahat pada Adam dan Hawa. Dampaknya, Adam dan Hawa harus terusir dari surga yang penuh dengan kenikmatan.
Belajar dari kisah ini, kita harus lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan berita. Apalagi kita kini hidup dalam era digital, zaman Medsos, disrupsi, dan post-truth. Untuk mengatur adab berkomunikasi pemerintah juga menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ini ditetapkan untuk memastikan bahwa interaksi dan komunikasi kita pada era digital tidak diwarnai ungkapan kebencian (hate speech), berita bohong/sesat (hoax), berita bernada hasutan, dan pencemaran nama baik.
Semoga panduan Al-Qur'an, Hadits Nabi SAW, dan perundang-undangan di negeri ini menjadi bagian dari adab berinteraksi sekaligus berkomunikasi pada era digital. Dengan begitu, kita akan terhindar dari bahaya berita yang sesat dan menyesatkan. Kita juga terjaga dari ancaman pelanggaran UU ITE, yang sudah begitu banyak memakan korban. Apalagi pada saat ini kita sedang memasuki tahun-tahun politik.
Pemanfaatan simbol-simbol agama oleh kelompok yang memiliki konflik kepentingan politik pasti sangat besar. Hal itu karena ajaran agama dengan semua simbol yang melekat di dalamnya sangat mudah dimanfaatkan untuk memengaruhi emosi umat beragama. Pada konteks inilah tokoh politik, elit agama, dan para ulama harus berhati-hati dengan berita-berita hoaks yang berseliweran pada tahun-tahun politik ini. Semua pihak penting mengedepankan sikap dewasa, rasional, dan kritis terhadap seluruh berita yang berkembang di media sosial. Itulah bagian dari cara membangun etika bermedia pada era digital.


