Oleh Udji Asiyah
Ketua Forpelita Jawa Timur danBidang Pemberdayaan FKUB Jawa Timur
Perbedaan agama merupakan kebhinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kondisi ini harus dijaga dan dilestarikan, agar kerukunan dan toleransi antar umat beragama dalam kehidupan di masyarakat tetap dapat dipertahankan. Dalam kaitan itulah Forum Perempuan Lintas Agama (Forpelita) Provinsi Jawa Timur, dibentuk dan diberdayakan. Forpelita memiliki agenda penting, yakni dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bermasyarakat.
Keberagaman di Indonesia tidaklah menjadi alasan perpecahan, melainkan harus menjadi alasan pemersatu bangsa, membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar yang menghargai perbedaan. Oleh karena peran-peran yang melekat pada perempuan baik berkaitan dengan perannya sebagai seorang istri maupun sebagai seorang ibu adalah menjadi modal dasar dalam menyemai benih-benih moderasi beragama yang dimulai dari keluarga, ini merupakan peluang besar dalam ikut serta menjaga keanekaragaman yang ada di Indonesia.
Peran ini sangat strategis dalam menebarkan benih-benih moderasi beragama bagi orang-orang di sekitarnya, baik dalam melaksanakan peran dasar dalam keluarga maupun lingkungan sekitarnya sehingga moderasi beragama akan berjalan secara maksimal dalam rangka memelihara kerukunan di Jawa Timur. Perempuan selain menjalankan peran dasarnya dalam keluarga, juga memiliki potensi sebagai agen perubahan, perempuan memiliki kepedulian untuk selalu terlibat kegiatan-kegiatan kemanusiaan.
Terasa ada yang kurang jika sehari belum melakukan sesuatu untuk kemanfaatan bagi sesama. Hadits riwayat Imam Bukhari Nomor 5559 mengingatkan bahwa masalah iman, keilahian selalu disejajarkan dengan keimanan. Perempuan juga memiliki potensi sebagai aktor penggiat pembentukan human capital, sehingga secara berkala terus melakukan kegiatan untuk meningkatkan sumberdaya manusia jama'ahnya atau jemaatnya menjadi insan yang produktif, kreatif, dan inovatif.
Perempuan dan Moderasi Beragama
Jika kita cermati mulai dari tingkat lingkungan paling dasar, misalnya, di RT dan RW, atau melalui organisasi-organisasi keagamaan melalui kegiatan untuk meningkatkan keterampilan, aktifitas perempuan dilakukan tanpa henti. Potensi perempuan memiliki daya dukung kuat untuk memajukan masyarakat maupun anggota komunitasnya. Yang juga penting, perempuan bisa dijadikan sebagai media untuk menyampaikan tentang moderasi beragama. Jika potensi perempuan bisa dimaksimalkan, niscaya akan memudahkan untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan damai dalam perbedaan.
Oleh karena itulah, maka pada tanggal 14-22 Juli 2023 dilaksanakan serangkaian kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama. Jenis kegiatan semacam dari perempuan untuk perempuan. Kegiatan ini diselenggarakan bersama Forpelita secara serempak di beberapa daerah Jawa Timur. Secara rinci, rangkaian kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama Bersama Forpelita adalah sebagaimana tampak dalam tabel berikut:
Antusiasme Peserta
Secara umum antusiasme peserta Moderasi Beragama sangat luar biasa menggembirakan. Dan, jika impun dari perempuan untuk perempuan, waktu berlalu tidak terasa. Perbincangan nampak gayeng, tidak terbersit ada kelelahan atau rasa bosan. Betul-betul nuansa dari hati ke hati sangat terasakan untuk bersama-sama membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama. Semua itu untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur.
Terlebih jika melihat gerakan Ormas Perempuan di Jawa Timur, yang mayoritas Ormas Perempuan di Provinsi Jatim memiliki massa di akar rumput (grass root) yang kuat, aktif menjalankan program yang selaras dengan kondisi sosial budaya dan berperan aktif dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Ada satu kesadaran bahwa perbedaan agama merupakan kebhinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia harus dijaga dan dilestarikan. Hal itu penting agar kerukunan dan toleransi antar umat beragama dalam kehidupan di masyarakat tetap dapat dipertahankan.
![]() |
Visi dan Misi Forpelita
b. Menjadi wadah komunikasi bagi perempuan lintas agama;
c. Meningkatkan kualitas SDM perempuan pemuka agama melalui pendidikan dan latihan yang berbasis multikultural;
d. Meningkatkan peran perempuan lintas agama untuk mencegah setiap usaha atau tindakan yang dapat merugikan dan/atau mengganggu pemeliharaan kerukunan umat, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta kerukunan nasional.




