Selamat Datang di Website resmi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Timur

Wawancara dengan Ketua FKUB Jawa Timur : Bahaya Gerakan Politik di Rumah Ibadah

Memasuki tahun politik pada 2023, salah satu tempat yang menjadi daya tarik bagi tokoh-tokoh politik adalah rumah ibadah. Rumah ibadah merupakan tempat ulama dan tokoh-tokoh agama pada umumnya menyampaikan pengajian, ceramah, dan tausiah keagamaan. Rumah ibadah juga menjadi tempat berhimpunnya jamaah untuk beribadah. Berikut wawancara Biyanto, Pimpinan Redaksi Majalah FORUM, dengan Drs. KH. A. Hamid Syarif, MH, Ketua FKUB Jatim. Wawancara berfokus pada usaha menjaga rumah ibadah dari kegiatan dan gerakan politik.

Potensi kaum beragama dan rumah ibadah menjadi target sasaran gerakan politik. Bagaimana FKUB memandang hal ini? Adakah gerakan penggalangan yang menurut FKUB melanggar dan tidak melanggar?

Potensi menjadikan umat beragama dan rumah ibadah sebagai sasaran gerakan politik pada setiap menjelang pemilu tentu sangat besar. Kondisi ini juga potensial terjadi pada saat menjelang dan selama pemilu 2024. Tokoh-tokoh politik yang berniat running dalam kontestasi pemilihan presiden, gubernur, bupati, walikota, dan anggota legislatif pasti ingin mendulang suara sebanyak-banyaknya melalui pengaruh elit agama dan rumah-rumah ibadah tempat para jama'ah melakukan peribadatan.

Menurut kami di FKUB, jika yang dilakukan elit politik termasuk dalam kategori kampanye untuk memobilisasi suara umat demi kepentingan politik tertentu, maka hal itu termasuk melanggar karena dilakukan di rumah ibadah. Rumah ibadah agama/kepercayaan apapun seharusnya bebas atau steril dari gerakan-gerakan politik praktis yang dilakukan oleh siapa pun. Tetapi jika yang dilakukan tokoh agama atau tokoh politik sebatas memberikan wawasan mengenai politik kebangsaan atau pentingnya politik nilai, maka hal itu tentu dapat ditoleransi.


Potensi penyimpangan gerakan politik di rumah ibadah, aset, atau organ rumah ibadah. Bagaimana realitanya saat ini? Sudahkah saat ini terlihat indikasinya? Bagaimana dengan fakta yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya?

Sejauh ini memang belum ada laporan gerakan-gerakan politik di rumah ibadah yang masuk secara resmi ke FKUB. Tetapi dengan mempertimbangkan kondisi politik menjelang pemilu 2024, potensi menjadikan rumah ibadah sebagai tempat memobilisasi dukungan politik tentu sangat besar. Hal itu karena rumah ibadah merupakan tempat berkumpulnya pemeluk agama/kepercayaan. Di setiap rumah ibadah juga ada tokoh-tokoh agama yang potensial dijadikan pendulang suara (vote getter). Pengalaman pemilu 2014 dan pemilu 2019 yang lalu rasanya cukup menjadi pelajaran betapa agama, rumah ibadah, dan tokoh-tokoh agama potensial dijadikan alat mobilisasi politik untuk kepentingan politik tertentu. Jika kita mengikuti pemberitaan di media, maka indikasi ke arah itu sudah ada seiring dengan semakin gencarnya tokoh-tokoh agama hadir di rumah ibadah dan institusi keagamaan. Jika hal ini tidak diantisipasi, maka potensi munculnya "politik identitas" berlatar belakang agama akan semakin nyata terjadi.


Apa Upaya dari FKUB untuk mensterilkan rumah/tempat ibadah dari penggalangan kampanye politik rumah ibadah?

FKUB memiliki posisi yang sangat penting untuk membangun kesadaran bahwa rumah ibadah dan institusi-institusi keagamaan yang sifatnya sakral bagi umat seharusnya bebas dari semua jenis gerakan politik praktis. Melalui tokoh-tokoh agama/kepercayaan yang berhimpun, FKUB dapat mengambil peran strategis untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif dan damai meski kontestasi politik menjelang pemilu 2024 sudah terasa. Melalui kegiatan dakwah/ceramah keagamaan, tokoh-tokoh agama/kepercayaan penting menyerukan agar umat beragama mensikapi dinamika politik secara dewasa dan bertanggung jawab. Disamping itu, pertemuan antar tokoh agama penting digalakkan sebagai bagian dari usaha membangun kedamaian dan semangat saling menghormati meski memiliki perbedaan pilihan politik dalam pemilu 2024 mendatang.

Simbol-simbol partai juga seharusnya tidak masuk ke rumah ibadah. Dalam hal ini para takmir dan pengurus rumah ibadah harus selalu waspada terhadap kampanye terbuka atau terselubung melalui materi khutbah atau ceramah tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh yang berkepentingan dengan partai tertentu. Kewaspadaan juga penting ditujukan pada gerakan politik munculnya selebaran, pamflet, dan kampanye melalui media sosial, di rumah ibadah.


Dampak buruk apa yang potensi ditimbulkan dengan adanya praktik penggalangan kampanye di tempat-tempat ibadah?

Dampak buruk yang akan terjadi jika praktik penggalangan dukungan politik dilakukan di rumah ibadah adalah semakin menguatnya politik identitas. Politik identitas yang disertai dengan praktik saling menjatuhkan lawan politik jelas sangat berbahaya. Apalagi politik identitas itu dibungkus dengan simbol-simbol agama/kepercayaan tertentu. Dampak negatif yang ditinggalkan akibat praktik politik identitas pasti akan mempengaruhi harmoni sosial kehidupan umat beragama. Gejala saling mencurigai dan berprasangka negatif antar sesama pemeluk agama/paham keagamaan akan semakin terasa. Jika prejudice diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari, maka hal itu tentu sangat berbahaya.


Apakah FKUB melihat potensi pembenturan kaum beragama dengan praktik penggalangan kampanye di tempat-tempat ibadah?

FKUB tentu berharap agar praktik-praktik penggalangan dukungan politik itu tidak dilakukan di rumah ibadah. Apalagi jika hal itu dilakukan tokoh/elit agama. Sebagai tokoh yang memiliki pengaruh besar terhadap suara umat, keberadaan tokoh/elit agama sangat potensial menjadi bagian dari perangkat untuk memobilisasi dukungan politik partai tertentu. Hal inilah yang penting dijaga sehingga tokoh agama bisa berada di posisi Tengah. Yang penting dari tokoh agama adalah mengawal politik nilai agar dijadikan dasar bagi politisi dalam melakukan kegiatan-kegiatan politiknya.


Bagaimana perkembangannya saat ini, apakah FKUB sudah mensinyalir atau mendapatkan laporan akan potensi kerawanan gerakan politik di kalangan kaum beragama?

Insiden gerakan politik di rumah ibadah yang bisa memicu kerawanan politik sejauh ini memang belum ada laporan secara resmi ke FKUB. Tapi, hal itu tidak berarti tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, koordinasi dengan FKUB di daerah penting diintensifkan untuk memastikan tidak adanya kerawanan politik akibat praktik penggalangan dukungan politik di rumah ibadah. Koordinasi ini sekaligus bisa menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap praktik penggalangan politik melalui rumah ibadah, apalagi jika hal itu dilakukan oleh tokoh-tokoh agama.


Sudah adakah juklak yang sudah disosialisasikan kepada pemimpin atau pengurus tempat ibadah?

Norma-norma untuk membangun kehidupan yang harmoni antar umat beragama secara umum memang sudah ada. Namun demikian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama pada tahun-tahun politik ini, maka FKUB penting merumuskan peraturan atau panduan sebagai juklak/juknis dalam menjaga rumah ibadah agar bebas dari penggalangan politik. Panduan itu juga penting untuk memastikan agar tokoh-tokoh agama tidak menjadi bagian penggalangan dukungan politik di rumah-rumah ibadah.


Bagaimana model tindak lanjut apabila ada laporan atau temuan?

Jika praktik penggalangan dukungan politik itu dilakukan di rumah ibadah, maka FKUB akan segera berkoordinasi dengan majelis-majelis agama terkait. Langkah ini penting diambil untuk memastikan kejadian sesungguhnya. Koordinasi juga akan dilakukan dengan lembaga-lembaga resmi penyelenggara pemilu untuk memastikan ada dan tidaknya pelanggaran. Setelah semua persoalan jelas, maka FKUB juga akan berkoordinasi dengan aparat pemerintahan. Semua tahapan ini penting dilakukan agar usaha untuk menyelesaikan persoalan dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.

Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...