Oleh Ongky Setio Kuncono
Bidang Pemeliharaan FKUB Jawa Timur
Pada 11 Maret 2024, perjalanan ke Korea Selatan dari Surabaya transit di Changi Airport Singapore membutuhkan waktu sekitar 9 jam. Tentu perjalanan yang melelahkan. Meski demikian, di atas pesawat saya mengucapkan waktu untuk menulis makalah yang berjudul “Konghucu Dijadikan Semacam Pancasila di Korea Selatan.” Tulisan ini tentunya saya persembahkan pada almamater tercinta di Universitas WR Supratman Surabaya. Sekali lagi saya bersyukur mendapatkan seorang Dekan yang sangat baik yakni Ibu Kurniasari yang penuh perhatian.
Pagi hari ketika saya bangun, sudah pukul 6 pagi di hotel Voco Seoul Korea. Udara sekitar terasa dingin, cukup membuat tubuh dan pikiran segar. Dari jendela hotel tampak jelas aktivitas masyarakat Korea yang mulai bekerja, juga kelihatan gedung-gedung bertingkat serta rapinya kota Seoul dimana kelihatan pesawat yang sangat ramai dan sangat sopan sekali. Hal ini bisa dilihat dari salah satu wanita Korea yang HP nya jatuh mengenai kaki saya, berkali kali dengan sopannya meminta maaf, padahal sebuah HP yang tidak akan melukai kaki dibungkus dengan sepatu.
Begitu sopannya mereka ketika turun dari pesawat dan harus antri imigrasi serta pengambilan barang, budaya antri secara tertib sangat dijunjung tinggi. Tanpa harus berbicara, tingkah laku orang Korea menurut saya sangat sopan. Bayangkan seorang pemuda tampan menjemput kami dengan sopannya mengantarkan kami dari airport menuju hotel dimana kami berada yang membutuhkan waktu 1 jamnya. Mereka bukan saja sopan, tetapi dengan cepatnya mengangkat koper yang kami bawa. Tentu ini menunjukkan etos kerja meski hanya sebentar saja saya mengenalnya.
Masyarakat Korea Selatan merupakan masyarakat yang heterogen dari sisi keyakinan dan kepercayaannya, khususnya agama Konghucu dan Buddha sudah sejak lama berkembang di Korea dan selanjutnya agama-agama seperti Kristen dan Islam juga banyak dianut di sana. Menurut statistik tahun 2005, 53% penduduk Korea Selatan memiliki agama dan tahun 2008 terdapat 59% organisasi keagamaan di negara ini. Diantara empat agama Konghucu dan Buddha merupakan agama yang lebih berpengaruh daripada agama-agama lainnya dalam kehidupan sehari-hari orang Korea (Putro & Pamungkas, 2017).
Yang menarik di Korea bahwa Khonghucu dijadikan landasan etika moral yang melandasi pendidikan juga ideologi negara serta menjadi bagian dari budaya yang hidup. Mereka yang beragama apapun di Korea Selatan tidak alergi dengan ajaran Khonghucu, bahkan di dalam masyarakat ajaran xiao (bakti), zhong (kesetiaan), ren (cinta kasih), li (kesusilaan), yi (kebenaran/keadilan) serta zhi (kebijaksanaan) menjadi landasan yang dipraktikkan dalam kehidupan baik di rumah, sekolah maupun tata negara. Disini nilai keyakinan dan kepercayaan dalam masyarakat tinggi, pengamalan leluhur melalui persembahan leluhur dan penataan fengshui sangat kental sekali. Hal ini bisa dilihat dari mewahnya bangunan makam yang merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh tradisi Khonghucu.
Khonghucu di Korea dianggap sebagai agama rakyat, Koh Byong-ok mencoba mengilustrasikan bagaimana Khonghucu secara formal termasuk minoritas dapat menarik perhatian para pemeluk agama lain untuk mengikuti ajarannya sebagai etika moral. Menurut data statik, jumlah Khonghucu itu hanya 2 % dari jumlah penduduk Korea. Hal ini sangat menarik ketika melakukan penyelidikan dengan wawancara secara teliti, ternyata 91,7 % Korea adalah Khonghucu, meskipun juga mereka masih menganut agama lain (Anna, 2013). Dalam hal ini sangat menarik dimana ajaran Khonghucu itu diterima oleh masyarakat Korea. Pada masa kontemporer ini, Khonghucu menawarkan etika yang dapat diterima bukan hanya bagi orang yang tidak beragama, tetapi juga beberapa agama menerima konsep ajarannya bahkan banyak yang mempraktekkannya dalam kehidupannya.
Seperti orang Buddha, Kristen Katolik maupun Protestan. Dengan demikian menurut Anna dapat ditarik benang merah, dimana Khonghucu dapat dikategorikan ajaran yang menyatukan bukan hanya intern para pemeluk agama Khonghucu sendiri tetapi juga dari pemeluk agama lain. Manfaatnya adalah Khonghucu ini dapat dijadikan tempat untuk membina kerukunan antar agama, karena Khonghucu sangat terbuka bagi adanya agama lain. Tidak menjadi konflik ketika Khonghucu bersentuhan agama lain, tetapi antara agama dapat saling mengisi dan saling menguntungkan. Bukankah di empat penjuru lautan semua adalah saudara seperti yang dikatakan Kongzi sendiri. Hal inilah yang menjadi keyakinan saya bahwa Khonghucu di Korea dijadikan semacam Pancasila seperti di Indonesia.
Keunikan Keagaman Korea
Dalam penelitian yang pernah saya lakukan di Kota Surabaya bahwa banyak pedagang eceran etnis Tionghoa yang menerapkan bisnisnya berdasarkan etika Khonghucu meski mereka sebagian sudah beragama lain (Ongky, 2013). Hal ini membuktikan bahwa bukan saja di Korea saja Khonghucu diterapkan dalam kehidupan sehari hari, melainkan di Indonesia juga. Belakangan ini menjelang Hari Raya Imlek yang menjadi hari Raya Umat Khonghucu, hampir semua orang Tionghoa ikut merayakannya, meskipun mereka sudah pindah agama. Yang lebih menggelitik lagi kaum Katolik telah melakukan upacara Misa Imlek, dimana sebenarnya Imlek itu disarankan oleh Nabi Yao sebagai awal dari mulai bekerja dan beribadah. Khonghucu sendiri sebagai Nabi pengenap yang melanjutkan Imlek mendapatkan penghormatan sehingga kenapa Imlek yang kita peringati adalah dihitung dari kelahiran Nabi Kongzi 551 SM ditambahkan tahun masehi 2024 menjadi 2575 Imlek. Hal ini bisa terjadi karena budaya Khonghucu yang sangat universal bisa diterima oleh semua orang.
Bahkan Bob Widyanto dalam buku “Mencari Jati Diri, Konfusianisme di Indonesia”, mengatakan bukan saja di Korea dan Indonesia saja, melainkan di negara-negara Asia Tenggara banyak orang yang berperilaku Khonghucu tetapi ia tidak mau mengakui kalau dia orang Khonghucu. Pendapat Bob Widyanto sangat masuk akal, sebab memang banyak umat Khonghucu di Indonesia yang sembahyang secara Khonghucu, berperilaku dan menjalankan ajarannya, dan justru mengakui agama Khonghucu tapi tidak mau ganti KTP. Hal inilah yang menjadikan kabur data statistik.
Bagi orang Tionghoa gak terlalu menonjolkan agamanya, melainkan lebih pada perilakunya. Maka jumlah umat Khonghucu di Indonesia yang 100 ribu itu tidak mencerminkan angka sebenarnya jika dalam sensus hanya data agama yang dipakai. Kasusnya sama dengan yang kita saksikan di Korea bahkan beberapa negara asia lainnya. Bagi orang Tionghoa agama itu kehidupan, bukan hal yang harus dipamerkan.
Khonghucu dan Way of Life
Suatu agama, keyakinan, kepercayaan yang telah menyatu didalam kehidupan di suatu masyarakat akan menjadi kebiasaan dan membudaya. Khonghucu di dalam masyarakat Korea karena sudah ratusan tahun menyatu baik dalam manajemen pemerintahan juga telah berkembang dalam kebiasaan masyarakat Korea, tentunya menjadi budaya yang melekat dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari hari. Tanpa menonjolkan nama Khonghucu, secara real telah menjadi bagian hidup atau way of life bangsa Korea. Maka Khonghucu di Korea lebih menyatu dan berfungsi sebagai Pancasila seperti di Indonesia. Mereka mengakui penerapan ajaran Khonghucu baik dalam sistem pemerintahan sebagai ideologi dan dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui etos kerja keras, kerja cepat, tidak putus asa selalu memperbaharui diri, belajar dengan giat, maka bangsa Korea menjadi bangsa yang maju. Kunci utamanya bangsa Korea konsentrasi pada pembangunan mental dahulu secara harmonis tanpa konflik melalui pendidikan.

