Syukur kepada Allah bahwa Pemilu 14 Februari 2024, telah berlangsung dengan aman dan damai. Harus disadari, dalam tiap kontestasi selalu akan ada perbedaan dan yang kalah. Kita juga dapat mengikuti semua tahapan serta akhir dari peristiwa bersejarah ini. Kini saatnya kita kembali bersatu, guyub rukun serta menyampaikan pemikiran kepala daerah (Pilkada) untuk Gubernur, Walikota, Bupati. Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024. Selain pemilihan gubernur, Pilkada serentak juga akan diselenggarakan di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur.
“Setiap orang beriman dipanggil dan ditutus untuk mewujudkan imannya melalui perbuatannya” (bdk. Yak. 2:14, 17). Pilkada yang baik, benar dan berkualitas tentu menjadi harapan dari semua warga negara, tak terkecuali umat Katolik. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya tidak sebatas pada kata-kata dalam slogan belaka, melainkan harus ditindaklanjuti dalam perbuatan nyata, yakni dengan partisipasi aktif dalam Pilkada.Bahkan tidak sekadar menggunakan hak pilih, melainkan juga ikut serta mengawal penyelenggaraan Pilkada. Partisipasi aktif lainnya dapat pula diwujudkan dalam upaya dan usaha untuk meningkatkan partisipasi politik umat dan masyarakat sekitar. Kita juga dapat berperan aktif dalam mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pilkada yang aman, damai, tertib, dan lancar.
Wujud Partisipasi Dalam Pilkada
- Menggunakan Hak Pilih, Setiap warga negara diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab. Melakukan pemilihan secara benar dan mampu memilih pemimpin berintegritas serta berkompeten berdasarkan rekam jejak serta sesuai dengan nurani.
- Sosialisasi Pemilu, Setiap warga negara perlu untuk diberikan sosialisasi Pilkada, di antaranya dapat berisi tentang aturan terbaru, daftar calon, kampanye yang beretika, cara memilih yang benar, dan lain-lain.
- Pendidikan Politik,Pendidikan politik dimaksudkan supaya calon pemilih mempunyai pemahaman politik yang baik, benar dan cerdas. Tahu akan etika politik sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja. Memberi dorongan agar umat Katolik juga mau berkiprah dalam dunia politik, karena ini merupakan sumbangsih umat dalam bidang politik.
- Pemilih Pemula dan Orang Muda Katolik (OMK), Pemilih pemula merupakan pemilih yang baru mempunyai hak untuk memilih. Mereka terkadang kritis atau sebaliknya cuek dan tidak ambil peduli, serta paling riskan dan mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif yang berseliweran dalam media sosial mereka.
- Pemilih Perempuan, Pemilih perempuan perlu ditingkatkan kesadaran serta partisipasinya dalam politik dan keterlibatannya dalam Pilkada. Kesetaraan perempuan khususnya wanita Katolik di bidang politik perlu terus dibangun dan berani keluar dari cara berpikir lama yang menempatkan perempuan pada urusan domestik rumah tangga.
- Pemilih Penyandang Disabilitas. Penyandang disabilitas adalah orang yang sejak lahir atau karena sesuatu hal memiliki keterbatasan kemampuan secara fisik, intelektual, dan/atau mental. Mereka juga bagian dari warga negara yang mempunyai kesetaraan dalam politik, maka mereka berhak pula untuk ambil bagian menentukan dan memberikan pilihannya pada Pilkada.
- Para Lanjut Usia, Para lanjut usia atau Lansia, meskipun dengan segala keterbatasan yang ada pada mereka, (rentan dan mungkin sakit), terutama yang tinggal dan dirawat di panti atau rumah jompo, karena mereka juga bagian dari warga negara yang punya kesamaan hak serta kewajiban dalam menentukan juga memberikan pilihannya saat Pilkada.
Potensi pelanggaran Pilkada terutama terkait dengan politik uang, kampanye menggunakan sentimen SARA, penggunaan tempat ibadah dan sekolah sebagai sarana berkampanye, penyebaran kabar bohong (hoax), ujaran kebencian dan lainnya. Pertambahannya, karena terbatasnya petugas pengawas Pilkada yang ada. Sangat diharapkan dalam hal ini memiliki pengetahuan tentang Pilkada dan teknik pengawasan. Membantu dalam pengawasan Pilkada ini dilakukan atas dasar kerelawanan dan panggilan hati nurani untuk berperan serta mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
- Diskusi informal di luar gereja/berkala,
- Diskusi umum melibatkan umat lintas iman,
- Diskusi dengan orang muda/pemilih muda dan kelompok perempuan,
- Berkunjung dan memberi wawasan pada panti atau rumah jompo yang ada di sekitar gereja.
Dalam menambah wawasan berpolitiknya, umat Katolik juga dapat membaca dan belajar dari Ajaran Sosial Gereja (ASG) serta dokumen atau ensiklik dari Bapa Gereja, yang menjadi panduan serta pedoman untuk umat hidup bersama dalam masyarakat. Umat diharapkan tidak takut dan enggan terhadap politik, ketakutan dan keengganan berbicara tentang politik tampaknya dilatari oleh (maaf) berbagai perilaku tidak terpuji yang dipertontonkan oleh elite politik, seperti perlombaan untuk mendahulukan kepentingan pribadi atau golongan dengan mengabaikan kepentingan umum, korupsi yang menggerogoti kebaikan bersama serta berbagai perilaku tidak pantas lainnya. Hal-hal demikian telah mengundang sinisme terhadap dunia politik dan serentak memandang politik itu kotor, dan seakan-akan hanya diperuntukkan bagi manusia yang tidak bermoral.
Gereja Katolik menempatkan politik sebagai perwujudan dari keterlibatan umat Allah dalam dunia sebagaimana ditegaskan dalam dokumen Gereja Gaudium et Spes, Hendaknya para warga negara dengan kebebasan jiwa dan kesetiaan memupuk cinta tanah air, tetapi tanpa berpandangan picik sehingga serentak tetap memperhatikan kesejahteraan segenap keluarga manusia yang terhimpun melalui berbagai ikatan antar suku, antar bangsa, dan antar negara-negara. Jelaslah bahwa Gereja Katolik melihat politik sebagai sesuatu yang baik, mutlak dan perlu bagi manusia selama berpijak pada kemanusiaan untuk kebaikan umum. Dengan demikian, seorang beriman Katolik dituntut untuk tetap setia menjadi seorang warga negara yang baik dengan tidak mengabaikan politik.
Etika Politik
Ketika umat katolik telah disadarkan dengan wawasan bahwa politik itu baik, perlu dan dapat memberikan kesejahteraan umum dan dapat mengatur tatanan hidup bersama agar menjadi semakin baik, maka saatnya umat harus memahami serta mengetahui bagaimana etika yang baik dalam berpolitik.
Etika politik adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan politik dengan berlandaskan kepada etika. Etika sendiri sering disamakan dengan moral. Sebenarnya etika merupakan cabang dari filsafat yang di dalamnya mencakup filsafat moral atau pembenaran-pembenaran filosofis dengan menjunjung tinggi pada moralitas Injil, ajaran sosial gereja. Moralitas Katolik menuntut agar dalam segala-galanya keadilan sosial menjadi tujuan utama, maka baik bila umat Katolik yang juga bagian dari warga negara ini patuh tahu dan paham akan etika, teristimewa etika dalam berpolitik.
Yesus. Etika Politik yang dikembangkan oleh Gereja berdasarkan ajaran Yesus adalah, “Berikan kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan kepada Allah apa yang menjadi hak Allah.” (Mat. 22: 21). Sebagai orang yang beriman, taat dan takut pada Allah merupakan keharusan, namun sebagai warga negara, Yesus juga menghendaki kita patuh dan taat pada negara, dan menjalankan kewajibannya dengan baik, diantaranya adalah berpartisipasi dalam membayar pajak , ambil bagian saat Pilkada dan kewajiban lain tentunya. 100 persen katolik 100 persen Indonesia, (Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ) juga memberikan teladan serta pencerahan bagi kita, teristimewa umat katolik, memiliki etika dan moral yang teguh pada keimanan dan tidak kehilangan jati dirinya sebagai umat katolik, dan menyadari sepenuhnya bahwa kita adalah bagian dari warga bangsa Indonesia yang tidak sekedar taat dan patuh pada negara, namun dapat memberikan diri sepenuhnya pada kemajuan dan kebaikan hidup bersama.

