Oleh Dr Agustinus Pratisto Trinarso
Bidang Pemberdayaan FKUB Provinsi Jawa Timur dan Dosen Fakultas Filsafat UKWMS
Tahun 2024 merupakan tahun politik bagi bangsa Indonesia. Itu karena pada tahun ini rakyat Indonesia secara serentak memilih para pemimpinnya di tingkat pemimpin negara, provinsi, kota dan kabupaten. Proses memilih pemimpin di level daerah dikenal dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Masyarakat memilih para pemimpinnya dengan dasar rasional atau dengan dasar ideologis tertentu yang diyakini bahwa pemimpin yang terpilih tersebut dapat mengangkat kehidupan bersama menjadi lebih baik.
Dalam pusaran arus Pilkada serentak 2024, tidak dapat dihindari adanya perbedaan pilihan dan kepentingan antar masyarakat yang dapat menimbulkan ketegangan, friksi bahkan sampai perseteruan antar kelompok dan golongan demi kepentingannya masing-masing. Dalam pusaran Pilkada serentak ini masyarakat dapat dilenakan prioritasnya dalam hidup bersama yang membutuhkan azas kerukunan dan kerjasama semua pihak dalam semangat persaudaraan.
Politik dan Kekaburan Ideologi
Ideologi merupakan sebentuk pemikiran ideal akan kehidupan bersama dengan dalil-dalil kebenaran filosofis tertentu, yang diyakini akan mampu meningkatkan martabat hidup bersama ke arah yang lebih baik. Kita mengenal berbagai ideologi yang pernah ditawarkan dan dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia seperti ideologi komunisme, nasionalisme, liberalisme, neo-lineralisme, dan lainnya.
Kita juga mengenal ideologi agama yang juga ditawarkan dan dikenal oleh masyarakat seperti khilafah dan sejenis lainnya yang bercorak Theosentrisme. Ada kelompok-kelompok yang mewujudkan keyakinan dan aspirasinya dalam bentuk partai-partai sebagai organisasi masyarakat yang mengusung aneka ragam ideologi tersebut. Apakah Pilkada 2024 sebenarnya murni pertarungan dalam ranah ideologi? Ataukah sebenarnya ada alasan-alasan lain di luar pertarungan ideologi-ideologi dalam masyarakat kita?
Maraknya infiltrasi nilai-nilai dan pandangan hidup mulai dari yang sekuler hingga yang agama dari luar negeri akibat globalisasi telah menggerakkan berbagai elemen masyarakat untuk memperjuangkan hal-hal tersebut dalam kehidupan bersama yang tidak jarang telah menafikan nilai-nilai local wisdom yang sudah dihidupi cukup lama dan telah terbukti menjaga kerukunan hidup dan kerjasama antarwarga masyarakat Indonesia. Sementara, kegamangan atas ideologi yang ada menunjukkan bahwa ideologi-ideologi yang diperjuangkan sebenarnya belumlah cukup mengakar dalam benak masyarakat kita. Hal ini paling mudah dibuktikan dengan adanya koalisi antar partai yang dibangun di tengah masyarakat, yang menunjukkan bahwa idealisme atas ideologi tertentu ternyata masih dapat dirembuk dan disinkronkan demi sebuah kemenangan calon-calon yang diusung oleh koalisi bersama. Hal tersebut jelas menunjukkan kekaburan dalam ranah berideologi dalam masyarakat kita. Hal yang sebenarnya adalah bahwa yang dikedepankan adalah kemenangan pragmatis yang menguntungkan semua pihak lebih penting diatas ideologinya masing-masing.
Kekaburan ideologi yang ada dalam masyarakat kita dewasa ini juga bukan kesalahan dari masyarakat atau partai-partai yang ada, namun semata nampaknya masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk dari berbagai suku dan agama. Tidak mudah untuk dikerucutkan dan disatukan dalam sebuah ideologi tunggal yang menjawab semua kepentingan yang ada dalam lini masyarakat kita. Faktor kedua dari kekaburan ideologi yang ada adalah karena ideologi tersebut masih sebatas wacana partai dan wacana para pengikut fanatiknya, dan belum terbukti mudah dan dapat diimplementasikan baik secara parsial dalam sebuah kelompok masyarakat ataupun dalam ruang lingkup yang lebih besar lagi. Kita tidak memiliki prototipe dan teladan dari sebuah ideologi dalam sebuah masyarakat yang dapat dicontoh dan dikembangkan bagi kelompok masyarakat lainnya. Senyampang dengan perkembangan pendidikan dan maraknya internet, belum juga muncul sebuah gerakan atas nilai-nilai tertentu secara ideologis yang menjadi dominan dan direspon positif oleh masyarakat luas di negara Indonesia.
Ketiga, kekaburan ideologi dalam masyarakat Indonesia, dapat disebabkan karena semua cara pandang ideologi yang ada, mulai dari yang sekuler hingga yang berlandaskan ajaran agama tertentu harus dalam bingkai falsafah Pancasila, yang mengedepankan nilai-nilai dan corak hidup berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu padu, berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Dengan demikian, dalam menghadapi pilkada di Indonesia, masyarakat nampaknya juga tidak terlalu mempersoalkan ideologi yang diusung oleh partai, tetapi yang dihitung adalah yang lebih pragmatis, yakni program-program milik kandidat pemimpin yang membumi dan nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar masyarakat serta yang dapat mensejahterakan masyarakat. Maka, jalan pragmatis yang ditempuh adalah berfusi dan berkoalisi untuk memenangkan siapa yang memiliki program pembangunan yang terbaik bagi masyarakatnya.

