Selamat Datang di Website resmi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jawa Timur

Memperjuangkan Politik Kerukunan Dalam Pilkada 2024

Oleh Dr Agustinus Pratisto Trinarso

Bidang Pemberdayaan FKUB Provinsi Jawa Timur dan Dosen Fakultas Filsafat UKWMS

Tahun 2024 merupakan tahun politik bagi bangsa Indonesia. Itu karena pada tahun ini rakyat Indonesia secara serentak memilih para pemimpinnya di tingkat pemimpin negara, provinsi, kota dan kabupaten. Proses memilih pemimpin di level daerah dikenal dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Masyarakat memilih para pemimpinnya dengan dasar rasional atau dengan dasar ideologis tertentu yang diyakini bahwa pemimpin yang terpilih tersebut dapat mengangkat kehidupan bersama menjadi lebih baik.

Dalam pusaran arus Pilkada serentak 2024, tidak dapat dihindari adanya perbedaan pilihan dan kepentingan antar masyarakat yang dapat menimbulkan ketegangan, friksi bahkan sampai perseteruan antar kelompok dan golongan demi kepentingannya masing-masing. Dalam pusaran Pilkada serentak ini masyarakat dapat dilenakan prioritasnya dalam hidup bersama yang membutuhkan azas kerukunan dan kerjasama semua pihak dalam semangat persaudaraan.



Politik dan Kekaburan Ideologi

Ideologi merupakan sebentuk pemikiran ideal akan kehidupan bersama dengan dalil-dalil kebenaran filosofis tertentu, yang diyakini akan mampu meningkatkan martabat hidup bersama ke arah yang lebih baik. Kita mengenal berbagai ideologi yang pernah ditawarkan dan dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia seperti ideologi komunisme, nasionalisme, liberalisme, neo-lineralisme, dan lainnya.

Kita juga mengenal ideologi agama yang juga ditawarkan dan dikenal oleh masyarakat seperti khilafah dan sejenis lainnya yang bercorak Theosentrisme. Ada kelompok-kelompok yang mewujudkan keyakinan dan aspirasinya dalam bentuk partai-partai sebagai organisasi masyarakat yang mengusung aneka ragam ideologi tersebut. Apakah Pilkada 2024 sebenarnya murni pertarungan dalam ranah ideologi? Ataukah sebenarnya ada alasan-alasan lain di luar pertarungan ideologi-ideologi dalam masyarakat kita?

Maraknya infiltrasi nilai-nilai dan pandangan hidup mulai dari yang sekuler hingga yang agama dari luar negeri akibat globalisasi telah menggerakkan berbagai elemen masyarakat untuk memperjuangkan hal-hal tersebut dalam kehidupan bersama yang tidak jarang telah menafikan nilai-nilai local wisdom yang sudah dihidupi cukup lama dan telah terbukti menjaga kerukunan hidup dan kerjasama antarwarga masyarakat Indonesia. Sementara, kegamangan atas ideologi yang ada menunjukkan bahwa ideologi-ideologi yang diperjuangkan sebenarnya belumlah cukup mengakar dalam benak masyarakat kita. Hal ini paling mudah dibuktikan dengan adanya koalisi antar partai yang dibangun di tengah masyarakat, yang menunjukkan bahwa idealisme atas ideologi tertentu ternyata masih dapat dirembuk dan disinkronkan demi sebuah kemenangan calon-calon yang diusung oleh koalisi bersama. Hal tersebut jelas menunjukkan kekaburan dalam ranah berideologi dalam masyarakat kita. Hal yang sebenarnya adalah bahwa yang dikedepankan adalah kemenangan pragmatis yang menguntungkan semua pihak lebih penting diatas ideologinya masing-masing.

Kekaburan ideologi yang ada dalam masyarakat kita dewasa ini juga bukan kesalahan dari masyarakat atau partai-partai yang ada, namun semata nampaknya masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk dari berbagai suku dan agama. Tidak mudah untuk dikerucutkan dan disatukan dalam sebuah ideologi tunggal yang menjawab semua kepentingan yang ada dalam lini masyarakat kita. Faktor kedua dari kekaburan ideologi yang ada adalah karena ideologi tersebut masih sebatas wacana partai dan wacana para pengikut fanatiknya, dan belum terbukti mudah dan dapat diimplementasikan baik secara parsial dalam sebuah kelompok masyarakat ataupun dalam ruang lingkup yang lebih besar lagi. Kita tidak memiliki prototipe dan teladan dari sebuah ideologi dalam sebuah masyarakat yang dapat dicontoh dan dikembangkan bagi kelompok masyarakat lainnya. Senyampang dengan perkembangan pendidikan dan maraknya internet, belum juga muncul sebuah gerakan atas nilai-nilai tertentu secara ideologis yang menjadi dominan dan direspon positif oleh masyarakat luas di negara Indonesia.

Ketiga, kekaburan ideologi dalam masyarakat Indonesia, dapat disebabkan karena semua cara pandang ideologi yang ada, mulai dari yang sekuler hingga yang berlandaskan ajaran agama tertentu harus dalam bingkai falsafah Pancasila, yang mengedepankan nilai-nilai dan corak hidup berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu padu, berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Dengan demikian, dalam menghadapi pilkada di Indonesia, masyarakat nampaknya juga tidak terlalu mempersoalkan ideologi yang diusung oleh partai, tetapi yang dihitung adalah yang lebih pragmatis, yakni program-program milik kandidat pemimpin yang membumi dan nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh sebagian besar masyarakat serta yang dapat mensejahterakan masyarakat. Maka, jalan pragmatis yang ditempuh adalah berfusi dan berkoalisi untuk memenangkan siapa yang memiliki program pembangunan yang terbaik bagi masyarakatnya.

Pilkada untuk Kesejahteraan Rakyat
Dengan kekaburan ideologi dewasa ini di masyarakat dan bentuk-bentuk pragmatis sebagai pilihan politis masyarakat, maka Pilkada menjadi sarana wahana bagi masyarakat untuk urun rembug dalam menyuarakan keprihatinan-keprihatinan yang ada dalam wilayahnya. Pemimpin terpilih diharapkan adalah mereka yang memahami situasi dan kondisi masyarakat daerah dan keprihatinan yang ada serta harapan-harapan yang ada dalam benak masyarakat daerah secara kontekstual menjawab kebutuhan sosial saat ini. Pemimpin yang diharapkan tidak lagi dipermasalahkan berasal dari partai ideologis mana asalkan program pembangunan yang diusungnya adalah yang mampu mensejahterakan masyarakat keseluruhan.
Pemimpin yang terpilih adalah yang dapat mengayomi semua elemen masyarakat, adil, tidak pilih kasih dan membela kepentingan rakyat kecil. Dengan demikian, maka langkah-langkah pragmatis dalam Pilkada adalah langkah-langkah membangun kesejahteraan bagi semua masyarakat yang multikultur, beragam dan heterogen. Kesejahteraan yang dibangun dalam bentuk kesejahteraan jasmani, rohani dan sosialnya. Pilkada menjadi agenda yang memberikan harapan bagi semua orang untuk hidup sejahtera dalam kebersamaan dan kebersatuan, sesuai sesanti local wisdom kita yang berbunyi “rukun agawe santosa”, kerukunan menghadirkan kesejahteraan bersama.

Politik Kerukunan Asas Perjuangan
Masyarakat senantiasa membutuhkan kondisi dan ruang hidup yang tepat dan kondusif dalam hidup bersama dan mengembangkan dirinya. Dalam Pilkada, masyarakat diajak untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam menentukan pilihan politiknya terhadap calon-calon pemimpin di wilayahnya. Kesadaran hidup bersama dalam masyarakat yang plural di negara Indonesia dewasa ini, tentunya akan mendorong masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya dengan dasar nilai-nilai kerukunan, kesetaraan, kemajuan, keberadaban, kesejahteraan, kemakmuran, ketersediaan dari apa yang dibutuhkan, dan lainnya. Pemimpin yang melanggar dan tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut akan mengalami kesulitan untuk dapat terpilih dan menang dalam pilkada.
Seyogyanya, para kandidat Pilkada perlu untuk memperhatikan nilai-nilai hidup bersama tersebut khususnya menjunjung nilai kerukunan. Telah terbukti bahwa gaya kampanye yang menyerang dan menjatuhkan lawan justru menghasilkan blunder dan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Masyarakat Indonesia dewasa ini sudah lebih cerdas dalam memilih pemimpinnya. Pemimpin yang suka politik adu domba, memilih keberpihakan pada kelompok tertentu saja dan menyukai sensasi memecah belah masyarakat maka akan ditinggalkan oleh masyarakat.
Pemimpin yang mengutamakan aras kerukunan, perdamaian dan kerjasama semua pihak akan mudah dipilih secara politis oleh masyarakat Indonesia dewasa ini. Dalam hal ini, masyarakat juga perlu memperjuangkan politik kerukunan dalam kontestasi Pilkada saat ini. barang siapa menjelekkan pihak lain dan membuat suasana tidak rukun atau chaos tidak akan memperoleh simpati yang tulus dari masyarakatnya. Maka jelas dalam Pilkada saat ini, media sosial telah menjadi barometer dan alat propaganda yang strategis bagi politik kerukunan. Langkah politik kerukunan dalam diri masyarakat yang dapat dibangun bersama adalah dengan selalu menyuarakan keadaan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang membawa kerukunan semua unsur dan elemen masyarakat, baik dalam hidup sehari-hari maupun dalam media sosial.
Rekam peristiwa, rekam ujaran, rekam kegiatan yang membangun kerukunan menjadi opsi terbaik dalam kampanye, sekaligus opsi terbaik dalam membangun kebersamaan yang damai dalam menyambut dan memeriahkan pilkada serentak 2024. Dengan demikian, kegiatan, ujaran, tindakan yang melawan kerukunan, yang memecah belah masyarakat, ujaran kebencian yang menghasut dan sejenisnya, juga menjadi objek pantauan untuk diviralkan sebagai penilaian kritis atas kandidat atau kelompok yang melakukannya. Dengan politik kerukunan, maka akan ditemukan suasana guyub rukun, aman dan damai dalam Pilkada. Demikian juga, dampak pasca pilkada, masyarakat yang rukun semasa pilkada, akan mampu berlanjut dalam mensikapi kondisi-kondisi pasca Pilkada.


Penutup
Pilkada serentak 2024 menjadi sebuah langkah konstruktif untuk membangun Indonesia maju. Sebuah langkah yang didasari dengan nilai kerukunan dan mendorong memperjuangkan nilai-nilai kerukunan sebagai politiknya akan menjadikan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi yang menggembirakan bagi semua orang. Politik kerukunan yang menghargai keberbedaan dan yang menghargai semua unsur dan elemen dalam masyarakat menjadi azas pilihan yang layak diperjuangkan dalam Pilkada 2024 karena pasti mampu menghadirkan suasana kedamaian dan ketentraman.

Do you have any doubts? chat with us on WhatsApp
Hello, How can I help you? ...
Click me to start the chat...