Dr. Udji Asiyah
Bidang Pemberdayaan FKUB Jawa Timur
Indonesia adalah negara majemuk dengan beragam etnik, adat istiadat, bahasa, budaya, agama dan golongan, dengan karakteristik dan kepentingan yang berbeda-beda. Negeri ini berpenduduk lebih dari 270 juta jiwa (sensus penduduk 2019), terdiri dari lebih 34 provinsi, 17.000 lebih gugus pulau besar dan kecil, 300 kelompok etnik, 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, 6 agama resmi dan ratusan agama lokal serta aliran kepercayaan.
Kemajemukan atau pluralitas merupakan keniscayaan dalam hidup (sunatullah). Tuhan menjadikan masing-masing kita berbeda. Karena itu, diperlukan sikap menerima dan saling menghormati perbedaan. Keragaman manusia membuat toleransi tidak sekedar kebaikan, tapi menjadi prasyarat untuk bisa survive hidup bersama yang lain. Apalagi dikatakan bahwa kerukunan, persaudaraan, dan persatuan merupakan aset bangsa.
Siapapun yang mengingkari keanekaragaman akan berhadapan dengan berbagai situasi, diantaranya: 1) Konflik yang sering terjadi antar umat beragama maupun intern umat beragama; 2) Dominasi, saling menguasai, siapa yang lebih kuat, dia yang menang, ada struktur dzalim (penindas) dan madzlum (tertindas), terjadilah struktur dominasi (menguasai-dikuasai, penindas-tertindas); 3) Kompetisi atau persaingan yang negatif, menyibukkan diri untuk mencari kejelekan dan kesalahan yang lain agar dia bisa jatuh.
Hal ini bisa memunculkan masyarakat yang tidak toleran. Namun, jika kompetisi positif, maka sangat dianjurkan. Hal ini sejalan dengan ajaran fastabiqul khairat (berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan). Menjadi orang taat berarti tidak mengganggu orang lain. Menjadi orang baik dan kebaikannya menular ke orang lain akan berkonstribusi melahirkan dunia lebih baik.
Betapa resah, sumpek, dan galaunya hidup, jika harus diwarnai dengan konflik. Yang kuat mendominasi, atau yang lemah terus sibuk mencari kesalahan orang lain dengan berbagai cara untuk menjatuhkannya. Jika ini terjadi, hidup akan terasa gelap. Hal ini jelas menjadi tantangan bangsa Indonesia, terutama untuk merawat kebhinekaan. Apalagi Indonesia merupakan salah satu negara yang memiiliki berbagai agama resmi atau diakui pemerintah yakni Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu, dan Konghucu. Oleh karena itu, toleransi antar umat beragama harus mendapat perhatian penting sehingga masing-masing umat beragama menjaga suasana kondusif bagi umat atau pemeluk agama lain. Dengan begitu, umat dapat melaksanakan ibadah dan agamanya serta dapat hidup berdampingan secara damai.
Untuk memajukan kehidupan manusia dengan menjunjung tinggi keadaban serta membangun perdamaian dengan menghormati perbedaan dan menghargai harkat dan martabat manusia, diperlukan suatu langkah aplikatif dengan membumikan "Moderasi beragama". Moderasi merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa dan bernegara."
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, penduduk di Jatim berjumlah 40,994 juta jiwa pada Juni 2021. Sebanyak 20,46 juta jiwa (49,91%) penduduk laki-laki dan 20,54 juta jiwa (50,09%) perempuan. Kaum perempuan, baik sebagai anak putri, istri, atau seorang ibu merupakan makhluk yang diberi kemuliaan dan kehormatan oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa, "Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah perempuan yang shalihah" (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr).
Shalihah tidak hanya shalih secara individual, namun juga sosial. Keistimewaan perempuan shalihah itu tidak dimiliki oleh para bidadari surga. Hayyan bin Abu Jabalah mengatakan: "Perempuan asal dunia yang masuk surga mengatasi kelebihan para bidadari karena amal ibadah mereka sewaktu di dunia" (As-Sya'rani, Muhktashar Tadzkiratul Qurthubi: 102). Bahkan, ditegaskan bahwa surgapun berada di bawah telapak kaki ibu. Hal itu ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW: "Surga itu di bawah telapak kaki-kaki para ibu". Dengan demikian, kedudukan seorang ibu sangat agung. Karena itulah tersirat perintah berbakti dan menghormati serta memuliakan kaum perempuan, seperti halnya memuliakan ibu kita masing-masing.

